Dua Pembunuh Sadis itu Segera Disidangkan

Jumat, 13 Januari 2017 – 23:57 WIB
Dua pembunuh SPG, Yayuk. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Polisi sebentar lagi menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan Yayuk, seorang sales promotion girl (SPG) mal.

Setelah melakukan rekonstruksi pada Senin (9/1), dalam waktu dekat penyidik mengirim berkas perkara dua tersangka, Aldo dan Clinton, ke kejaksaan.

BACA JUGA: Sadis, Mata SPG Cantik Tertutup Lalu Leher Digorok

Saat ini penyidik masih melengkapi data-data tambahan.

"Masih ada beberapa poin yang perlu kami lengkapi. Minggu depan sudah bisa dikirim," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

BACA JUGA: Sadis..Pembunuh SPG Cantik Tak Menyesal

Shinto sudah menginstruksi penyidik agar pemberkasan dikebut.

Beberapa poin tambahan yang akan dimasukkan ke dalam berkas meliputi temuan-temuan baru saat kedua pelaku menjalani rekonstruksi.

BACA JUGA: Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh SPG Cantik

Misalnya, kedua tersangka yang berniat membeli sapu tangan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Namun, itu urung dilakukan karena toko tutup.

Salah satu fakta saat rekonstruksi tersebut akan memperkuat jerat pidana perencanaan pembunuhan.

Sejak awal, Aldo dan Clinton memikirkan cara merampas, menghabisi nyawa, sampai memperkuat alibi agar polisi sulit membuktikan bahwa mereka pelakunya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah mengumpulkan semua bukti yang mendukung rencana pembunuhan itu.

Mulai senjata tajam yang dipakai, sepeda motor korban, sampai hasil rampasan yang dibakar pelaku.

Polisi juga akan menyertakan hasil pemeriksaan psikologis kedua pelaku. Aldo dan Clinton memang sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

Langkah tersebut diambil lantaran keduanya begitu dingin saat menghabisi nyawa Yayuk.

"Hasil analisis dokter akan kami lampirkan," lanjut Shinto.

Secara terpisah, pihak kejaksaan menyatakan sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian.

"Baru datang 10 Januari lalu," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Joko B. Darmawan.

Joko menambahkan, pihaknya sudah menunjuk jaksa yang akan menangani perkara tersebut. Yakni, Deddy Arisandi dan Ali Prakosa.(did/bin/c7/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh SPG Cantik Terancam Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler