Temuan Mencengangkan Kasus STIP Jakarta

Sabtu, 14 Januari 2017 – 07:20 WIB
Foto Amirulloh Adityas, seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan seniornya, sebelum acara pemakaman, Rabu (11/1). Foto: Gugun Gumelar/Jawa Pos

jpnn.com - Fakta mencengangkan soal kasus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta ditemukan Tim investigasi internal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ada galian 3 meter di wilayah kampus. Diduga kuat, galian tersebut digunakan untuk melintasi ke barak taruna tingkat II.

BACA JUGA: Kasus STIP, LPSK: Laporkan Potensi Kekerasan di Sekolah

Kepala BPSDMP Kemenhub Wahju Satrio Utomo (Tommy) menyampaikan, dari hasil investigasi terungkap bawah para taruna tingkat satu ini melewati jalur-jalur ilegal sebelum sampai ke barak taruna tingkat II. Mereka melewati jalur tikus dan mendekati pagar pembatas antar asrama.

”Dia melewati pagar yang digali di bawahnya. Ada galian 3 meter,” ujarnya usai pengarahan pada pengelola sekolah, dosen dan taruna di sekolah Perhubungan di Jakarta, kemarin (13/1).

BACA JUGA: STIP Kembali Makan Korban, Cara ini Bisa Jadi Solusi

Berhasil melewati pagar pembatas, Alm Amirullah Adityas Putra dan lima rekannya langsung menuju ke kamar 205.

Dan kemudian, di situlah terjadi pemukulan terhadap enam taruna tingkat I yang dilakukan oleh 4 taruna tingkat II.

BACA JUGA: Kasus STIP, DPR: Jangan Hanya Selesai dengan Minta Maaf

Proses hukum aksi kekerasan berujung maut ini telah diserahkan sepenuhnya pada pihak berwajib. Kemenhub akan mendukung penuh bila pihak kepolisian memerlukan keterangan dan alat bukti.

Di samping itu, pihaknya melalui sidang dewan kehormatan taruna telah memutuskan untuk memecat taruna tingkat II yang terbukti melakukan pemukulan.

Selain itu, pihaknya akan menghilangkan penyebutan istilah senior dan junior di dalam sekolah. Istilah diganti dengan sebutan kakak kelas dan adik kelas. Hal itu akan menumbuhkan rasa kebersamaan antartaruna untuk saling melindungi.

Sementara itu, buntut dari aksi kekerasan berujung maut di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghentikan dua kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan drumband dan pedang pora dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Penghentian ini dilakukan setelah merujuk pada hasil investigasi tim internal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Terungkap, bahwa dua kegiatan tersebut menjadi pemicu kekerasan yang terjadi pada enam taruna tingkat satu di STIP yang berada di Marunda itu. Bahkan, hingga menewaskan Amirullah Adityas Putra.

”Kami akan menghentikan seluruh kegiatan pelatuhan drumband di STIP sampai iklimnya kondusif,” tegas Budi Karya.

Dia menjelaskan, dari hasil investigasi diperoleh kesimpulan bahwa kedua kegiatan tersebut berpeluang menimbulkan kekerasan di kampus.

Yakni melalui perpeloncoan dari senior pada junior. Kasus STIP sendiri ternyata bermula dari kegiatan ektrakurikuler drumband.

”Para taruna harus rela kegiatan ini dihilangkan. Ini adalah suatu proses dimana kita mengedukasi. Ke depannya, diharapkan bisa memagari dan membentengi para taruna dari perbuatan-perbuatan tersebut,” ungkap menteri yang akrab disapa BKS ini.

Ke depan, BKS berencana mengganti kegiatan tersebut dengan kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kasih sayang antar taruna. Seperti yang dilaksanakan di sekolah Perhubungan yang ada Semarang dan Surabaya.

”Di sana sikap seperti itu relatif tidak ada. Apa yang dilakukan di sana adalah melakukan kegiatan kesenian, kegiatan masyarakat, yang bisa memberikan pola pikir yang lain. Seperti naik gunung, atau kemah. Jadi intinya adalah, tidak membuat suatu kegiatan yang membuat mereka berkompetisi tidak sehat,” urainya.

Selain itu, untuk menghilangkan kesempatan pertemuan taruna junior dan senior, diputuskan juga memindahkan kampus pendidikan taruna tingkat I.

Mereka akan dipindah dari STIP Jakarta Utara ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) yang ada di Mauk, Tangerang.

”Kami juga minta pengawasan lebih ketat. Tidak hanya yang ada di dalam kampus, tetapi juga di luar kampus,” ujarnya.

Sebagai bentuk peningkatan pengawasan, para kepala sekolah harus bertempat tinggal di area kampus. Kemenhub akan memberikan fasilitas pendukung untuk mereka. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Minta Taruna Tinggalkan Budaya Kekerasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
STIP   penganiayaan  

Terpopuler