Adik Djoko Tjandra Temui Jokowi, Kejagung Tetap Upayakan Eksekusi

Jumat, 15 Mei 2015 – 20:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang kini menjadi buronan. Karenanya Prasetyo menegaskan, pertemuan adik dan kerabat Djoko Tjandra dengan Presiden Joko Widodo di Papua Nugini (PNG) baru-baru ini tak akan menghentikan upaya kejaksaan memburu bos PT Era Giat Prima itu.

Menurut Prasetyo, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Djoko Tjandra dengan pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp 546,1 miliar harus dieksekusi. “Pertanggungjawaban pidana tidak bisa digantikan oleh siapapun,”  kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (15/5).

BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa KPK, Jero Wacik: Saya Lelah

Prasetyo pun memastikan bahwa pihak yang bertemu dengan Jokowi -sapaan Joko Widodo- saat lawatan ke PNG awal pekan ini bukanlah Djoko Tjandra.   “Bukan dengan Joko Tjandra ketemunya, tapi kerabatnya,” tandas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, adik dan kerabat Djoko menemui Presiden Jokowi saat jamuan malam kenegaraan di gedung parlemen Papua Nugini di Prt Moresby, Senin (11/5) malam. Jokowi yang duduk di panggung kehormatan tiba-tiba didatangi dua orang yang ternyata adik dan kerabat Djoko Tjandra.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Jika Kalah Di Munas, Jangan Bentuk Soksi-Soksian

BACA JUGA: Sebut Pengklaim Caretaker Peradi Tak Pantas Mengaku Advokat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Pemerintah Nobatkan Didi Petet sebagai Pahlawan Seni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler