jpnn.com - JAKARTA - Kandidat Ketua Umum Peradi Frederik Yunadi menilai telah terjadi kudeta kepengurusan DPN Peradi. Kudeta itu, kata Frederik, dilakukan oleh Juniver Girsang dan Hasanudin Nasution. Menurutnya, Juniver dan Hasanudin telah melakukan kudeta karena memproklamirkan diri seolah olah telah terpilih sebagai Ketua umum dan Sekjen Peradi.
“Perbuatan itu inkonstitusional dan melawan hukum. Tidak sah dan kini sedang diusut oleh yang berwajib atas pencemaran nama baik dan pendustaan yang sedang di proses," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).
BACA JUGA: Harapkan Pemerintah Nobatkan Didi Petet sebagai Pahlawan Seni
Menurutnya, pemilihan Ketum Peradi baru akan dilaksanakan kembali pada munas yang akan diadakan di Pekanbaru pertengahan Juni mendatang. Tepatnya, pada tgl 12-14 Juni mendatang.
Karenanya, Frederik meminta semua calon menaati aturan organisasi dan bertarung di munas tersebut. "Sebagai calon ketum, saya tetap tunduk pada konstitusi Peradi yang masih dipimpin Peradi Otto Hasibuan," tambahnya.
BACA JUGA: Pastikan Anggota DPRD Jabar Bakal Antre Diperiksa Bareskrim
Frederik pun menilai langkah caretaker yang diambil oleh sejumlah pengurus Peradi sebagai langkah inkonstitusional. Menurutnya, pihak yang mengeklaim dirinya sebagai karteker tidak layak mengaku lagi sebagai advokat.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat yang juga calon ketum Peradi James Purba menilai langkah yang diambil oleh Juniver telah melanggar pasal 31 dan 32 anggaran dasar Peradi karena mekanisme pemilihan tidak terpenuhi. "Pertama, munas harus membahas tata tertib munas. Kedua, munas harus memenuhi syarat kuorum. Lalu harus ada penetapan syarat-syarat calon apakah sudah memenuhi ketentuan anggaran dasar,” tegas James.
BACA JUGA: Kubu Ical Optimistis Menang
Nah, menurut James, syarat pemilihan munas sebagai sarana pemilihan ketum tidak dipenuhi oleh Juniver dan Hasanudin Nasution sebagai Ketua Umum dan Sekjen Peradi terpilih. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Gagal Umroh dan Ditahan di Brunei Ternyata Karena Diusili Anak Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi