jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Nathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Rabu (20/4).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan Nathania tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.50 WIB.
BACA JUGA: Adik Indra Kenz Diperiksa Sebagai Tersangka, Akan Ditahan?
Saat ini, Nathania sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah (datang di Bareskrim), lagi diperiksa," kata Candra saat dikonfirmasi, Rabu.
BACA JUGA: Rizky Billar Bawa Uang Sekoper, Lihat Posisi Tangan Kanannya
Nathania ditetapkan sebagai tersangka bersama Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei pada 10 April 2022 lalu.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
BACA JUGA: Polisi Sita 10 Jam Mewah Indra Kenz dari Tangan Ayah Vanessa Khong, Harganya Bikin Melongo
Selain Nathania, Rudiyanto, dan Vanessa, ada empat orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Mereka adalah Indra Kenz berperan sebagai afiliator.
Kemudian, Fakarich guru trading Indra Kenz. Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.
Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Duit yang Diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz, Pantas Ditangkap Bareskrim
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama