jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto menyarankan Abraham Samad agar segera mengundurkan diri untuk sementara dari posisi ketua KPK. Sebab, kini Abraham telah menyandang status tersangka dugaan pemalsuan dokumen yang kasusnya ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Apabila ditetapkan tersangka, sesuai UU KPK harus mengundurkan diri sementara," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).
BACA JUGA: Aduh, Abraham Samad jadi Tersangka Sudah Mendunia
Jika nanti Abraham mundur sementara, lanjut Agus, maka paktis KPK hanya dipimpin dua komisioner saja. Sebab, sebelumnya Bambang Widjojanto juga sudah menyandang status tersangka kasus dugaan rekayasa saksi pada sidang sengekta pilkada.
Agus menambahkan, jumlah pimpinan KPK yang hanya tersisa dua komisioner jelas mengganggu kinerja lembaga anti-rasuah itu. Karenanya adik ipar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengharapkan Presiden Joko Widodo segera mengambil kebijakan untuk menyelamatkan KPK.
BACA JUGA: Bahas Persiapan KAA, Jokowi Gelar Ratas di Istana Bogor
"Yang paling bisa mengambil kebijakan adalah Presiden Jokowi. Ini memang prerogatif presiden. Banyak cara untuk mengatasi kekurangan komisioner KPK. Yang terpenting pemberantasan korupsi ini agenda utama," tandasnya.
Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen pada 9 Ferbuari lalu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Kasus pemalsuan dokumen ini terkait dengan Feriyani Lim, perempuan asal Pontianak yang dikabarkan dekat dengan Abraham.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Samad Tersangka, Anak Buah Prabowo: Ini Luar Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Abraham Samad Bakal Diperiksa di Hari Jumat
Redaktur : Tim Redaksi