Adik Kandung Diikat, Mulut Dilakban, Diberi Pemberat Kemudian Dibuang ke Laut

Selasa, 04 Juni 2019 – 03:15 WIB
SS saat diamankan di Mapolres Tapteng. Foto: metrotabagsel/jpg

jpnn.com, TAPTENG - Kasus penemuan mayat laki-laki mengambang di kawasan Pulau Putri, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Sumut, Selasa (28/5) lalu akhirnya terungkap.

Tim Identifikasi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap identitas korban.

BACA JUGA: Oknum Sekuriti Tebas Leher Teman Kerjanya hingga Nyaris Putus

Dari hasil identifikasi sidik jari, korban diketahui bernama Abdul Bahri Simanungkalit, 50, warga Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan.

Tidak hanya itu, dalam tempo 2×24 jam, Sat Reskrim Polres Tapteng juga berhasil mengungkap motif tewasnya Abdul Bahri. Tersangka pelaku adalah SS, 62, alias BS dan NS alias TR, yang merupakan abang kandung dan keponakan korban sendiri.

SS warga Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapteng, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Abdul Bahri dan sudah ditangkap di rumahnya pada Rabu (29/5).

BACA JUGA: Mr X Ditemukan Pakai Baju Putih dan Celana Jin di Dermaga, Siapa Dia ?

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Dodi Nainggolan, mengungkapkan, tersangka SS bersama keponakannya NS sengaja membawa korban ke tengah laut untuk ditenggelamkan.

Menurut pengakuan SS, dia mengikat tangan adiknya ke belakang serta mengikat kedua kakinya menggunakan tali rafia, lalu menutup mulutnya dengan lakban.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Tanpa Celana Ditemukan di Belakang Hotel Sahid

“Pelaku mengakui membunuh korban pada hari Jumat 24 Mei 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah ibu mereka di Jalan Batu Mandi Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko Baru,” kata Dodi, Rabu (29/5).

Setelah itu, sambung Dodi, SS lalu mengajak keponakannya NS untuk membawa korban ke tengah laut dengan menaiki sebuah boat. Setelah mengikatkan beberapa batu ke tubuh korban, SS lalu membuang korban di tengah laut.

Sekitar 30 menit kemudian SS bersama NS kembali dari laut. Setelah memarkirkan boat, kedua pelaku menaiki mobil Toyota Rush warna putih dan pergi dari lokasi.

Menurut Dodi, motif pembunuhan itu karena korban dinilai sudah membuat resah warga karena sering melempari rumah tetangga. Selain itu, keluarga juga sudah sangat repot karena ulah korban yang mengidap penyakit kejiwaan akibat depresi.

“Di hadapan petugas, SS mengakui perbuatannya membunuh adik kandungnya sendiri,” pungkas Dodi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di dekat pulau Putri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (28/5), sekitar pukul 10.00 WIB. Mayat yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahunan ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat tali dan mulutnya dilakban.

Monica Mendrofa, saksi mata yang menemukan mayat pertama sekali menerangkan, ia bersama keluarganya menemukan mayat tersebut ketika hendak liburan ke Pulau Mursala. Di saat melintas di pulau Putri terlihat ada yang terapung di laut dan semula dikira hanya batang kayu atau patung.

“Awalnya kami kira patung atau kayu. Tetapi karena penasaran kami berbalik arah mendekati objek. Setelah mendekat, ternyata itu adalah sesosok mayat laki-laki dengan posisi kaki dan tangan diikat tali, dan mulutnya dilakban,” terangnya.

Tim Basarnas tiba di lokasi dan menemukan sesosok mayat dengan kondisi membusuk. Korban ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat tali nilon, dan mulut terlakban. Tidak hanya itu, pada bagian tubuh korban tergantung batu yang diikat dengan tali. (ztm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ayah dan Anak Ditemukan Tewas di Atas Kasur Terungkap, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler