Oknum Sekuriti Tebas Leher Teman Kerjanya hingga Nyaris Putus

Senin, 03 Juni 2019 – 14:58 WIB
Ridwan, 45, pelaku pembacokan teman kerjanya menyerahkan diri ke polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, SUNGAI LILIN - Ridwan, 45, tewas mengenaskan dengan leher nyaris putus setelah dibacok Husein, 49, rekan kerjanya, sesama sekuriti PT BCK sekaligus tetangganya di Jalintim Palembang-Jambi, KM 145, desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya akhir pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Ipda Apriansyah menuturkan peristiwa berawal dari korban yang mematikan lampu warung milik tersangka.

BACA JUGA: Kasus Ayah dan Anak Ditemukan Tewas di Atas Kasur Terungkap, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Lokasi warung di depan jalan masuk menuju perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini

BACA JUGA: Ayah - Anak yang Ditemukan Tewas di Atas Kasur Ternyata Korban Pembunuhan

“Jadi korban ini melihat warung tersangka tutup, kebetulan dia mau berangkat kerja. Jadi dia matikan lampu warung tersebut,” tukasnya.

Ternyata tindakan korban mematikan lampu tidak membuat tersangka senang.

BACA JUGA: Istri Ditemukan Tewas Luka Sayatan di Leher, Suami Entah Ada di Mana

“Dia (tersangka, red) kemudian menegur korban, sehingga terjadi keributan. Tersangka kemudian mengambil parang di warung dan membacok leher korban sehingga korban tewas di tempat,” jelasnya.

Usai membacok korban, tersangka kemudian menyerahkan diri kepada anggota yang tengah melakukan pengamanan patroli mudik.

“Dia ketakutan nyawanya terancam jadi menyerahkan diri ke kita,” jelas Ipda Apriansyah.

Apriansyah juga menjelaskan, saat kejadian ada sejumlah saksi mata yang melihat saat mereka ribut.

Baca: Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur Tewas Ditembak Perampok

“Ada dua orang saksi, masih rekannya, tersangka juga residivis kasus di Polsek Bayung. Dia saat kejadian juga masih mabuk tuak,” bebernya.

Terkait motif, diakui keduanya memang sudah banyak perselisihan. “Sudah banyak masalah mereka ini, sama-sama satpam dan tetangga-an,” katanya.

Tersangka bersama barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya. “Kita jerat dua pasal, yakni 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 338 KUHP,” pungkasnya. (kur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengendara Tewas Dijerat Begal dengan Tali Sepatu, Sepeda Motor Raib


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler