ADKASI Akan Laporkan MenPAN-RB ke Presiden

Sabtu, 20 Januari 2018 – 15:41 WIB
Menpan-RB Asman Abnur. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketidakhadiran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam beberapa kali rapat kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), disorot Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Menurut Ketum ADKASI Lukman Said, ketidakhadiran MenPAN-RB bukti pemerintah tidak menghargai legislatif. Sebagai mitra, seharusnya MenPAN-RB hadir.

BACA JUGA: Masalah Honorer K2 Bakal Dibahas di Rakornas Ketua DPRD

Apalagi dalam Surat Presiden jelas-jelas memerintahkan tiga menteri (MenPAN-RB, Menkeu, Menkumham) untuk membahas revisi UU ASN.

"Revisi UU ASN ini sangat dibutuhkan honorer K2 dan pegawai tidak tetap untuk mendapatkan status CPNS. Kalau menterinya menghindar terus kapan selesainya masalah ini," ujar Lukman kepada JPNN, Sabtu (20/1).

BACA JUGA: Honorer K2 Pengin jadi CPNS, Ya Harus Ikut Tes

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar, ini menyatakan kekecewaannya terhadap Menteri Asman.

Sebagai mantan wakil wali kota Batam, Kepri, mestinya Asman sudah mengerti permasalahan tersebut. Kalau keberatan, hendaknya mengutarakannya dengan baik dan bukan mangkir terus.

BACA JUGA: ADKASI Bahas Nasib Honorer K2 dengan Mendagri, Ini Usulannya

"Kami akan melaporkan kelakuan MenPAN-RB ini kepada presiden. Menteri yang tidak menjalankan Surpres tandanya melawan presiden," ucapnya.

Lukman yakin, presiden akan mendengar masukan seluruh ketua DPRD. Sebab, DPRD adalah lembaga pengawas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat daerah. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Forum Honorer K2 Pastikan Tidak Ada Pungli


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler