jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak pemerintah pusat memberikan subsidi kepada pemda untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua).
Menurutnya, tanpa subsidi, pemda dipastikan akan kesulitan karena dananya sudah habis dialokasikan untuk belanja rutin.
BACA JUGA: Pak Menteri Bilang 80 Persen Kepala Daerah Siap Gelar Seleksi PPPK
"Dari mana pemda dapat anggaran, kecuali Kementerian Keuangan memberikan subsidi ke daerah melalui transfer khusus," terang Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Kamis (31/1).
BACA JUGA: Daerah Kehabisan Anggaran Rekrut PPPK, Begini Penjelasan Kepala BKN
BACA JUGA: APBD Sudah Disahkan, Dari Mana Gaji PPPK Jalur Honorer K2?
Dia menyebutkan, saat ini rerata daerah sudah selesai membahas batang tubuh APBD 2019. Dalam APBD 2019, daerah tidak mengalokasikan gaji PPPK.
"Pusat enggak boleh lepas tangan. Memang, daerah yang banyak menggunakan tenaga honorer K2. Namun, itu karena memenuhi kekurangan PNS yang pensiun," kata Lukman.
BACA JUGA: PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat
Dia memprediksikan tidak semua daerah akan menolak menggaji PPPK dari honorer K2. Yang harus diingat pusat, lebih banyak daerah PAD (pendapatan asli daerah)nya minim.
"Untuk tahap awal ini pemerintah pusat mau enggak mau harus turun tangan. Kalau tidak, rekrutmen PPPK tahap pertama dari honorer K2 akan gagal," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Skema Khusus Penggajian PPPK dari Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad