jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan rekrutmen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari honorer K2 akan menimbulkan masalah baru jika gajinya dibebankan daerah. Banyak daerah yang kemungkinan tidak mampu membayar gaji PPPK.
Anggota Komisi X DPR Nizar Zahro mengatakan PPPK itu adalah konsep Presiden Jokowi. "Maka sudah seharusnya pemerintah pusat yang menanggung pendanaannya," kata Nizar kepada JPNN, Rabu (30/1).
BACA JUGA: Bareng ke Istana, Pimpinan Honorer K2 Beda Sikap soal PPPK
Ketua DPP Partai Gerindra itu mengingatkan jika pemerintah pusat tidak sanggup, jangan kemudian dibebankan kepada daerah.
"Ini namanya lempar batu sembunyi tangan. Kalau memang PPPK sulit dijalankan, ya dibatalkan saja," ungkap Nizar.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Ketum ADKASI soal Honorer K2
BACA JUGA: Pernyataan Keras Ketum ADKASI soal Honorer K2
Dia mengatakan pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan atas terjadi penolakan PPPK oleh sejumlah kepala daerah.
BACA JUGA: Jika Honorer K2 Ingin jadi PNS, ya Dukunglah Pak Prabowo
BACA JUGA: Jika Honorer K2 Ingin jadi PNS, ya Dukunglah Pak Prabowo
Wajar bila kepala daerah menolak menggaji PPPK jalur honorer K2 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Karena APBD juga terbatas kemampuannya," tegasnya. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik dari Istana untuk Honorer K2
Redaktur & Reporter : Boy