jpnn.com - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket pengawasan ibadah haji oleh DPR RI menuai sorotan.
Kandidat Ketua umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Adlin Panjaitan bahkan menilai pembentukan pansus itu terkesan dipaksakan.
BACA JUGA: DPR RI Ngotot Bentuk Pansus Haji, Reaksi Menag Yaqut di Luar Dugaan
Indikasi itu menurutnya terlihat dari upaya salah satu fraksi di DPR RI yang kukuh mendorong pembentukan pansus haji.
"Kami melihat pembentukan Pansus Haji oleh DPR beberapa waktu lalu terkesan dipaksakan, apalagi kami melihat yang paling ngotot untuk pansus adalah satu partai," kata Adlin melalui pesan singkat, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
Di sisi lain, Adlin menilai pelayanan ibadah haji 2024 yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) sudah sangat baik.
Oleh karena itu, dia memandang pembentukan pansus angket pengawasan ibadah haji lebih mengarah pada upaya balas dendam politik oknum partai politik tertentu.
BACA JUGA: Bang Saleh Ingatkan Pak Jokowi soal Pengganti Hasyim Asyari yang Dipecat
"Seperti yang saya sampaikan bahwa pembentukan pansus itu terkesan politis dan sifatnya mengarah balas dendam dalam politik," tuturnya.
Sebelumnya, DPR telah membentuk pansus angket pengawasan ibadah haji dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 pada Selasa (9/7).
Pansus angket haji itu berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR RI.
Adapun pembentukan pansus haji 2024 bertujuan mendalami sejumlah permasalahan layanan bagi jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam