JAKARTA -- Direktur Pembinaan SD Kemdiknas, Mudjito menerangkan, jumlah alokasi dana BOS setiap tahunnya dihitung berdasarkan proyeksi penambahan siswa, yakni sekitar sebesar 1,5 persen di setiap tahunnya
Lebih jauh Mudjito mengatakan, proses penyaluran atau alokasi dana BOS di beberapa daerah kerap kali mengalami keterlambatan
BACA JUGA: Unand 10 Besar Terbaik Nasional Pelaksana SPMI
Menurutnya, hal ini diakibatkan faktor lambatnya pelayanan dinas pendidikan setempat“Biasanya karena masalah administrasi saja
BACA JUGA: 1.608 Calon Mahasiswa SNMPTN Melakukan Kecurangan
Misalnya, seharusnya dana BOS sudah bisa cair bulan Januari, tetapi karena pengurusan Surat Keputusan (SK) pihak Pemda guna menunjuk pengelolaan dana BOS di daerahnya, menjadi terlambat,” ujar Mudjito di kantor Kemdiknas, Jakarta, Kamis (15/7).Sekadar untuk diketahui, besaran dana BOS yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para peserta didik, rinciannya, untuk jenjang SD/SDLB di kota sebesar Rp 400 ribu per siswa per tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar Rp 397 ribu per siswa per tahun
BACA JUGA: PGRI Nilai Kemdiknas Sengaja Biarkan Pungli
Sebelumnya, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto menyebutkan, penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) hingga saat ini baru mencapai 50 persenJumlah total dana BOS yang disalurkan di tahun 2010 sebanyak Rp 16,6 triliun yang dibagi kepada 27,67 juta siswa SD dan kepada 9,92 juta siswa SMP(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BOS Baru Tersalur Separoh
Redaktur : Tim Redaksi