Adnan Buyung Pantas Dimakamkan di TMP Kalibata

Rabu, 23 September 2015 – 16:29 WIB
Adnan Buyung Nasution. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie menilai advokat senior Adnan Buyung Nasution pantas berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Sebab, Adnan sudah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.

BACA JUGA: Ini Bunyi Surat Fahri Hamzah yang Dinilai Intervensi MKD

“Mudah-mudahan pemerintah memberi tempat yang tepat. Mudah-mudahan dia dikuburkan di TMP, dia punya hak dikuburkan di Taman Pahlawan,” kata Jimly di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/9).

Jimly mengungkapkan, banyak pelajaran yang bisa diambil masyarakat dari Adnan, terutama di bidang hukum. Salah satunya adalah idealisme dalam menegakkan keadilan. 

BACA JUGA: VSI Siap Buktikan Kejagung Salah Geledah

“Kita harus belajar dari idealisme beliau dalam menegakkan keadilan di negara kia. Beliau dengan idealismenya sendiri berjuang,” ucap Jimly.

Adnan dirawat sejak pekan lalu di Rumah Sakit Pondok Indah. Pria yang lahir di Batavia (kini Jakarta) 20 Juli 1934 itu meninggal di usia 81 tahun. Ia meninggalkan seorang istri, tiga orang anak, 11 orang cucu dan lima orang cicit. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Politikus PPP Ini Ingatkan Aktivis Jangan Tumpul!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Warna Kece ini Akan Hiasi Tabung LPG 5,5 Kg, Mau Pilih yang Mana?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler