Aduh Bro, Bukannya Belajar di Rumah Malah Nyabu

Jumat, 03 April 2020 – 14:27 WIB
Pelajar yang tertangkap membeli sabu-sabu. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Para pelajar seharusnya belajar di rumah sesuai dengan imbauan pemerintah selama masa wabah covid-19, tetapi itu tidak dilakukan Ahmad Ramdani (19) tahun.

Pelajar salah satu SMK di Surabaya ini justru berurusan dengan jajaran Reskrim Polsek Benowo Surabaya karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Berani-beraninya Pemuda Ini Nyabu di Kawasan Makam Bung Karno

Pemuda yang beberapa kali tak naik kelas ini, dibekuk sesaat setelah membeli sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno menegaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung mengintai ke lokasi di kawasan Jalan Wonosari Wetan.

BACA JUGA: Sudah Dibilang Harus Social Distancing Malah Sibuk Jualan Sabu-Sabu

"Dari situ kami menangkap tersangka Ahmad Ramdani berikut barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan di saku celananya," ujar Ipda Jumeno.

Ahmad mengaku mengonsumsi barang haram tersebut agar kuat begadang bersama teman-temannya.

Meski masih pelajar, karena tersangka berusia 19 tahun, maka Ahmad Ramdani tetap ditahan di Mapolsek Benowo.

Kini dia terancam hukuman minimal empat tahun penjara, sesuai undang-undang narkotika.(end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler