jpnn.com - JAKARTA - Seorang pelajar bernama Laiyla Fitriani Ahmad (15), meninggal dunia diduga ditabrak iring-iringan bus polisi di underpass Jalan Trunojoyo, sekitar depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/2) kemarin.
Dilaporkan, iring-iringan itu baru saja selesai bertugas melakukan pengamanan pada persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan versus KPK di Pengadilan Negeri Jaksel.
BACA JUGA: Honorer K2 Ancam Mogok Massal
Polda Metro Jaya pun tak tinggal diam atas kasus ini. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengaku sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.
"Tadi malam saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan. Pagi ini baru didalami," kata Unggung di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Tiba di Bareskrim, BW Bungkam Ditanya Wartawan
Mantan Kapolda Kalimantan Barat itu menegaskan, tetap akan melakukan penindakan bila ada terjadi kesalahan. Meskipun, itu merupakan konvoi pengamanan yang berujung pada kecelakaan. "Tetap kita tindak. Ini kan konvoi dari pengamanan. Itu kecelakaan, tapi tetap kita tindak," ujar mantan Kepala Korps Brimob Polri ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, hari ini anggotanya juga sudah menyambangi rumah korban untuk membantu.
BACA JUGA: BW Mengaku Siap Ditahan, Asalkan...
Seperti diberitakan, Laiyla yang mengendarai sepeda motor tewas ditabrak salah satu mobil iring-iringan polisi di underpass Trunojoyo, kemarin (2/2). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Pastikan Bantuan Hukum buat Sutan Bathoegana
Redaktur : Tim Redaksi