Demokrat Pastikan Bantuan Hukum buat Sutan Bathoegana

Selasa, 03 Februari 2015 – 12:29 WIB
Sutan Bathoegana. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan partainya tetap akan memberikan bantuan hukum kepada koleganya di partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sutan Bathoegana.

Menurut Benny, meski sudah mengundurkan diri dari jabatannya di DPP dan DPR, Sutan tetap masih anggota partai yang berhak mendapatkan pembelaan dari partai.

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Petinggi Bareskrim untuk Komjen Budi

"Tentu Pak Sutan masih anggota Demokrat, dan semestinya akan diberikan bantuan hukum," kata Beny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2). 

Benny melihat penahanan yang dilakukan KPK terhadap mantan Ketua Komisi VII DPR, yang diduga menerima gratifikasi berupa THR dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, merupakah proses yang harus dijalani. Apalagi Sutan sudah lama berstatus tersangka.

BACA JUGA: Samad: Yang Menimpa Kami adalah Risiko Pemberantasan Korupsi

Karena itu DPP Partai Demokrat akan memberikan dukungan moril agar Sutan bisa menjalani proses hukumnya di KPK. Sutan, menurutnya memiliki kesempatan melakukan pembelaan di pengadilan, untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak. (fat/jpnn)

BACA JUGA: DPR Kumpulkan Empat Menko Bahas Program Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Abraham Samad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler