Aduh Kasihan, 486 Guru Honorer di Daerah Ini Sudah 3 Bulan Belum Gajian

Kamis, 07 April 2022 – 05:52 WIB
Ratusan guru honorer di daerah ini sudah 3 bulan belum gajian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTA BOGOR - Sebanyak 486 guru honorer di daerah ini belum menerima gaji selama tiga bulan.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mendesak pemerintah kota melalui dinas pendidikan untuk segera menyelesaikan kendala administrasi yang menyebabkan gaji ratusan guru honorer SD dan SMP yang tertunggak selama tiga bulan tersebut.

BACA JUGA: Guru Honorer, TU, Penjaga Sekolah Masuk Usulan Formasi PPPK 2022

"Kasihan para guru honorer. Mereka sudah bekerja maksimal, tapi tiga bulan belum gajian," kata Atang Trisnanto, Rabu (7/4).

Saat rapat dengan Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi dan jajarannya, Atang dan sejumlah anggota dewan lainnya mendesak agar pembayaran harus secepatnya dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat saat ini cukup tinggi.

BACA JUGA: 79 Ribu Guru Honorer DKI Lulus PG PPPK Tak Dapat Formasi, Herlina: Tolong Kami Mas Nadiem

“Kami minta akhir pekan ini bisa diselesaikan," tegas Atang.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, untuk pembayaran gaji ratusan guru honorer itu masih berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

BACA JUGA: Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas

"Upayakan Jumat besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan," pinta Atang.

Dia juga meminta penjelasan masalah administrasi yang dihadapi Disdik hingga menunda gaji guru honorer, padahal dana bersumber dari APBN melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Disdik Hanafi menjelaskan pembayaran gaji guru honorer yang bersumber dari BOS APBN belum dibayar karena petunjuk pelaksanaan maupun teknis dari Kemendikbudristek baru turun pada pertengahan Februari 2022.

“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak dan juknis dari Kemendagri keluar," beber Hanafi.

Mendengar jawaban tersebut, Atang berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

Dalam rapat tersebut terungkap untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer tidak terjadi lagi disiapkan dua skenario.

Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan Disdik mempercepat penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan proses pendataan anggaran ke SIPD.

Skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.

“Melalui dua skenario ini kita berharap tahun depan tidak terulang lagi masalah pencairan gaji guru honorer," ujarnya. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler