Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas

Selasa, 05 April 2022 – 06:41 WIB
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Prof Djohar Arifin Husin bicara mengenai seleksi PPPK guru. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin meminta pemerintah untuk kembali pada kesepakatan awal, yakni mengangkat seluruh guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan UU ASN.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Si Perekrut Ditangkap, Kebohongan Indra Kenz Terungkap, Komjen Andap Bisa Membantu?

"Mengapa pengadaan PPPK guru 2021 jadi masalah begini, ya karena pemerintah merusak kesepakatan yang sudah dibuat," kata Djohar Arifin dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Formasi Guru Tenaga Kependidikan PPPK Komisi X DPR RI, Senin (4/4).

Politikus Partai Gerindra ini juga menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan PPPK 2021.

BACA JUGA: Pemerintah Dituding Akal-akalan Dalam Seleksi PPPK Guru 2021, Prof Djohar: Bertobatlah!

Program pengadaan 1 juta PPPK guru hanya digembar-gemborkan seolah-olah pemerintah telah membuat gebrakan besar, padahal anggarannya tidak ada.

Sebab, faktanya daerah juga yang diharuskan menanggung gaji dan tunjangan PPPK guru.

BACA JUGA: Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat 

Dia menyebutkan program 1 juta PPPK guru merupakan hasil keputusan politik.

Awalnya antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK.

Tadinya, kata wakil rakyat bergelar profesor itu, Komisi X minta guru honorer diangkat langsung dan hanya didasarkan pada masa kerja.

Namun, kemudian Kemendibudristek menyatakan tidak boleh karena bertentangan dengan UU ASN. 

"Kami setuju dengan catatan formalitas saja. Nyatanya, prosesnya jadi seribet ini," kata Prof Djohar.

Ironisnya, lanjutnya, yang sudah lulus PPPK sebagian besar belum mendapatkan SK.

Dari 173 ribuan yang lulus, yang sudah diberikan SK PPPK baru 34 ribuan.

Malah ada 193 ribuan guru honorer lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi tidak kebagian formasi.

Dari serentetan kejadian tersebut, Djohar menilai pemerintah berupaya untuk tidak mengangkat seluruh guru honorer. Kendala utamanya adalah anggaran minim.

Dia menyarankan pemerintah untuk bertobat. Jangan buat lagi intrik-intrik yang menambah penderitaan guru honorer.

"Jangan permainkan hati guru honorer yang setia mengabdi dengan gaji Rp 200 ribu per bulan," pungkas Djohar Arifin. (esy/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Bupati Ini Mendesak Pusat Prioritaskan Guru Honorer Tua Jadi PPPK


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler