jpnn.com - JAKARTA - Proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) pagi mulai ramai.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pedri Kasman menilai proses persidangan tidak adil.
BACA JUGA: Sidang Ahok: Massa Membeludak, Layar Lebar Belum Ada
Ketidakadilan itu lantaran banyak pihak yang tidak diizinkan masuk ke ruangan sidang untuk mengikuti pembacaan dakwaan kasus yang tengah membelit Ahok.
Mestinya, kata dia, persidangan itu terbuka untuk umum.
BACA JUGA: Wonderful Indonesia Jadi The Outstanding Liveabroad Diving Destination 2016
"Kami dari pagi di sini, kami lihat ada diskriminasi dalam sidang ini, sidang saat lemah dan amburadul, seharusnya pelapor dan terlapor ada di ruang sidang," kata Pedri di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Atas kejadian itu, mereka sangat menyesalkan. "Kami angkatan muda Muhammadiyah, menyesali ini, minta Kapolres dan PN bertanggung jawab," ujar dia yang diikuti massa dengan takbir.
BACA JUGA: Menteri BUMN Hibur Pelaku UKM Korban Gempa Pidie
Ada pun persidangan Ahok diketahui tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (bekas Gedung Pengadikan Jakarta Pusat). Pantauan di lapangan memang tidak semua pihak diizinkan masuk ke dalam. Hal tersebut karena keterbatasan ruang sidang.
Begitu juga awak media tidak semuanya bisa masuk ke ruang persidangan. Hanya beberapa media yang dibolehkan masuk ke dalam. (elf/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Mendadak Lesu, Tak Yakin Revisi UU MD3 Bisa Gol
Redaktur : Tim Redaksi