jpnn.com, BANYUWANGI - Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 400 butir obat daftar G dari tangan seorang pengunjung penjara.
Ratusan butir pil trihexyphenidyl itu diselipkan di celana dalam.
BACA JUGA: Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan 5.000 Pil Koplo
Perempuan yang menyelundupkan 400 pil koplo tersebut adalah Nurul Aini, warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Perempuan 33 tahun itu diamankan petugas saat hendak membesuk Syahrul, suami sirinya, di dalam lapas.
BACA JUGA: Nekat Buka Lapak Jualan Pil Koplo di SPBU
Syahrul mendekam di lapas karena tersangkut kasus narkoba. Pria tersebut telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Kepala Lapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, petugas curiga saat memeriksa Nurul.
BACA JUGA: Dua Pengedar Tertangkap Akibat Kecelakaan di Jalan
Ada barang mencurigakan di bagian selangkangan perempuan yang tinggal di Perumahan Villa Permata Sobo, Kelurahan Sobo, tersebut.
"Setelah digeledah, ternyata ditemukan ratusan pil yang dimasukkan dalam kemasan kopi cappuccino," ungkap Akbar. (ddy/aif/c11/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Gerombolan Penyebar Pil Koplo ke Pelajar
Redaktur & Reporter : Natalia