Aduh! Mendikbud Picu Masalah di Sulawesi Selatan

Sabtu, 11 Februari 2017 – 05:42 WIB
Mendikbud, Muhadjir Effendy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan surat yang meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy tidak langsung berhubungan dengan sekolah di wilayahnya.

Surat ini beredar menyusul polemik yang dipicu dari kunjungan Muhadjir ke salah satu SMA di Gowa, 20 Januari lalu.

BACA JUGA: Catat, Masih 4.058 Sekolah Belum Terakreditasi

Fajar melaporkan, setidaknya ada tiga poin utama dalam surat Pemprov Sulsel yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif. Surat itu ditujukan langsung ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemprov meminta menteri dan jajarannya tidak menyurat langsung ke sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan Sulsel.

BACA JUGA: Formasi Sekolah Ikatan Dinas Diperbesar

Menteri juga tidak boleh berkunjung langsung ke sekolah tanpa pemberitahuan tertulis dan persetujuan kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Surat bertanggal 24 Januari itu juga meminta menteri tidak memberikan bantuan apa pun ke sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan Sulsel.

BACA JUGA: Pengalihan SMA/SMK Jangan Ganggu Layanan Pendidikan

Pemprov tak hanya berkirim surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Pendidikan Sulsel juga membuat surat edaran ke kepala SMA, SMK dan SLB se-Sulawesi Selatan. Surat edaran bernomor 04/Dikmenjur.2/1089/2017 ini ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.

Surat tersebut berisi enam poin instruksi kepada seluruh sekolah di Sulsel. Sekolah diminta untuk tidak menerima tamu dan bantuan dari Kemendikbud serta pihak ketiga tanpa persetujuan Kepala Dinas Pendidikan. Irman Yasin Limpo yang dikonfirmasi mengakui surat edaran tersebut. "Sebenarnya isi surat tidak ada kata melarang apalagi mau melarang menteri. Silakan bila ingin berkunjung, asal ada pemberitahuan," ungkapnya, Jumat (10/2).

Aturan protokoler juga disyaratkan mesti ada informasi kunjungan. "Harus ada koordinasi. Ini sering disampaikan presiden di rapat kabinet. Kami ini sedang menata pengalihan status SMA/SMK ke provinsi dan kami tidak tahu ada kunjungan. Minimal diinformasikan saja. Kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi," bebernya.

Kunjungan tanpa pemberitahuan ini, kata None (panggilan Irman), bukan untuk pertama kali. Ini sudah kunjungan kedua tanpa informasi dan koordinasi ke provinsi.

"Kami tidak ingin ada stigma muncul seperti adanya sekolah khusus atau hanya satu sekolah yang dikunjungi menteri. Atau hanya satu sekolah dapat perhatian. Kami ingin memperbaiki pendidikan bersama," tegasnya.

Pengamat pendidikan, Prof Arismunandar menyebut persoalan ini butuh komunikasi dan kesepahaman. "Sebetulnya polemik ini hanya karena miskoordinasi saja. Kewenangan pendidikan menengah ada di provinsi dan pusat sebaiknya koordinasi," katanya.

Surat edaran Disdik Sulsel, kata dia, tak perlu diperdebatkan. "Secara administrasi itu benar karena SMA/SMK wewenang provinsi. Kan Kadis juga tidak melarang, hanya menginstruksikan mesti ada persetujuan dari provinsi," katanya.

Namun, surat edaran ini bisa berimplikasi pada molornya administrasi. "Proses pengurusan bisa jadi lebih panjang. Karena harus mendapat persetujuan Dinas Pendidikan Provinsi. Mungkin bisa diberikan pengecualian untuk kebutuhan administrasi yang mendesak," tandasnya. (taufik/fahril/kasman/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Dinilai Melakukan Langkah Mundur


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler