Catat, Masih 4.058 Sekolah Belum Terakreditasi

Senin, 06 Februari 2017 – 09:41 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy menandatangani kertas dengan alas jidat salah satu murid SD Islam Sabilillah, Malang. Foto: Radar Malang/JPG

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat masih ada 4.058 sekola‎h yang belum terakreditasi. Padahal, akreditasi menjadi tolok ukur kualitas sekolah.

Berdasar data Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemendikbud, saat ini ada 39.771 sekolah yang terakreditasi A atau amat baik. Sedangkan 87.588 sekolah terakreditasi B atau baik.

BACA JUGA: Formasi Sekolah Ikatan Dinas Diperbesar

Di luar itu ada 27.408 terakreditasi C (cukup). Sedangkan yang belum terakreditasi ada 4.058 sekolah. 

Mendikbud Muhadir Effendy mengatakan, masih banyaknya sekolah yang belum terakreditasi menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah. "Jika dilihat dari data ini, PR pemerintah masih banyak,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi – Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Tahun 2017 di Tangerang Selatan, Minggu (5/2) malam.

BACA JUGA: Pengalihan SMA/SMK Jangan Ganggu Layanan Pendidikan

Tokoh Muhammadiyah itu menambahkan, hal yang perlu dipikirkan adalah cara agar sekolah ataupun madrasah bisa membiayai proses akreditasi. Kebijakan yang sama juga sudah diberlakukan pada proses akreditasi perguruan tinggi. Yang terpenting, Badan Akreditasi Nasional- Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tetap bisa independen.

Rakornas I BAN-S/M dan BAP-S/M yang dimulai kemarin (5/2) akan berlangsung hingga besok (7/2). Tujuannya agar peserta rakornas memahami kebijakan, program, perangkat akreditasi, prosedur serta mekanisme kerja badan akreditasi.

BACA JUGA: Mendikbud Dinilai Melakukan Langkah Mundur

Muhadjir menegaskan, penilaian hasil akreditasi bukan hanya sebatas memberi label pada sekolah. Sebab, hal yang lebih penting adalah memperbaiki kualitas sekolah dan madrasah.

Karenanya Muhadjir mengharapkan program perencanaan dan pengembangan pada setiap satuan pendidikan bisa disesuaikan dengan hasil akreditasi. “Agar hasil akreditasi betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk diperbaiki atau ditingkatkan oleh satuan pendidikan," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana dari Masyarakat


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler