Pengalihan SMA/SMK Jangan Ganggu Layanan Pendidikan

Selasa, 17 Januari 2017 – 18:27 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tak membantah adanya persoalan dalam transisi pengalihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota kepada pemerintah provinsi.

Namun, pihaknya menekankan bahwa persoalan itu jangan sampai menggangu jalannya pelayanan pendidikan.

BACA JUGA: Alamaak! SPP di 11 PTN Ikutan Naik

Sebab, pemerintah sedang mencarikan solusi untuk menyelesaikannya secepat mungkin.

"Secepatnya diselesaikan. Pokoknya jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah," kata Muhadjir di Istana Merdeka, Selasa (17/1).

BACA JUGA: Mendikbud Dinilai Melakukan Langkah Mundur

Di Riau misalnya, pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan kota kepada provinsi, sebagai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemda, menyisakan persoalan terkait status guru dan honorariumnya. Tapi hal ini dinilai wajar oleh Mendikbud.

"Pasti ada lah masalah-masalah. Namanya juga pengalihan. Nanti akan kita petakan satu per satu. Kami urai mulai dari pendidiknya terutama guru. Ada guru PNS, ada guru honor, guru tidak tetap," jelas Muhadjir.

BACA JUGA: Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan

Kemudian, berkaitan dengan masalah aset, hingga koordinasi antara Kemendikbud dengan SMK/SMA di provinsi dan SD, SMP, Paud di kabupaten kota.

Meski mengakui ada persoalan, dia menyebut tidak ada yang krusial.

"Yang paling krusial saya kira tidak ada. Cuma mungkin masalah tunjangan atau gaji untuk guru honorernya. Dulu itu dari Bosda, kalau yang diangkat kepala sekolah dari APBD. Sekarang mereka ikut menjadi bagian dari provinsi dan ada provinsi yang belum menganggarkan. Itu harus dicarikan solusi, tapi Insya Allah," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permendagri, Pemkab/Pemko Boleh Bantu SMA-SMK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler