Adul Mengungkap Sosok Herry Wirawan yang Mencabuli 13 Santriwati, Oh Ternyata

Kamis, 16 Desember 2021 – 15:09 WIB
Suasana kantor pesantren Madarul Huda Antapani milik Herry Wirawan, di Jalan Sukanaga, Antapani Kidul, Kamis (16/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Masyarakat dihebohkan dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap 13 santriwati Pesantren Madarul Huda Antapani atau Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Herry Wirawan merupakan pemilik pondok pesantren yang terdiri dari tiga bangunan, yang tersebar di beberapa titik.

BACA JUGA: Ternyata Pesantren Herry Wirawan Terima Aliran Dana BOS PPS dari Kemenag Hingga 2020

Salah satu bangunannya ada di Jalan Sukanagara, Antapani.

Bangunan berlantai dua itu dalam surat dakwaan disebut sebagai salah satu tempat kejadian perkara (TKP) Herry Wirawan melakukan tindakan bejat mencabuli santriwati.

BACA JUGA: Deretan Alasan Herry Wirawan Layak Dipenjara dan Dikebiri, Bukan Cuma Keji

Berdasarkan pantauan JPNN.com, bangunan itu sekarang sudah kosong. Tidak ada lagi aktivitas para santri.

Di depan bangunan terpasang beberapa buah plang bertuliskan 'Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)', 'Koperasi Syari'ah Al-Ikhlas KKMT', dan 'FPP Forum Pondok Pesantren Kota Bandung'.

BACA JUGA: Ada Hal Krusial, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II Ditunda

Adul, salah seorang warga setempat, mengatakan bangunan itu sudah tidak lagi dipakai sejak tahun 2018.

Pernah ada aktivitas kepesantrenan. Namun, sejak awal 2019 sudah tidak ada lagi kegiatan di sana.

"Dulu anak-anak santri ramai, suka ada kegiatan mengaji, bacaan Asmaul Husna, anak-anak biasa aja, suka keluar beli sayur," kata Adul di lokasi pesantren, Kamis (16/12).

Ia menyebut, sosok Herry Wirawan dikenal cukup tertutup di kalangan warga sekitar.

Anak-anak santrinya pun bersosialisasi seperlunya saja.

Adul yang setiap hari menjajakan dagangan sayurannya di samping pesantren itu, membeberkan situasi selama dia berjualan di sana. 

"Pak Herry mah, ya seperlunya aja kalau bicara, enggak pernah yang gimana-gimana. Anak-anak santriwatinya juga sering beli sayur ke saya, biasa aja, gak ada curiga," jelas Adul. 

Dia pun kaget ketika mengetahui Herry yang dikenal sebagai ustaz di perumahan itu ternyata tega menggauli belasan santriwatinya.

"Alim lah kelihatannya kalau dari luar mah, jadi ya gak sangka aja bisa begitu (mencabuli)," ungkap dia. 

Herry Wirawan didakwa telah melakukan pencabulan terhadap 13 santriwati dan menyebabkan empat korban di antaranya hamil hingga melahirkan.

Kini kasus Herry Wirawan sudah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang lanjutan Herry Wirawan akan digelar lagi pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (mcr27/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler