Afirmasi 15%, Passing Grade PPPK 2021 Dinaikkan, Sigid: Sama Juga Bohong!

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 09:55 WIB
Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho bicara soal passing grade PPPK 2021. Ilustrasi Foto dokumentasi GTKHNK35+

jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar pemerintah tidak menaikkan passing grade seleksi PPPK 2021 kembali disuarakan forum guru honorer.

Kali ini Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho ikut khawatir  jika passing grade (PG) atau nilai ambang batas seleksi PPPK 2021 formasi guru lebih tinggi dibandingkan 2019.

BACA JUGA: Beredar Passing Grade PPPK 2021 Formasi Guru, Bu Sri Merasa Ngeri

"Pemerintah memberikan poin afirmasi 15 persen untuk kompetensi teknis bagi guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun. Jika passing grade dinaikkan dan lebih tinggi dari PPPK 2019, itu sama saja bohong," ujar Sigid kepada JPNN.com, Sabtu (14/8).

Sigid meyakini peserta yang akan lulus tes PPPK 2021 tidak akan memenuhi target apabila passing grade tinggi. Akibatnya guru honorer posisinya makin terjepit karena tersingkir karena harus bersaing dengan peserta fresh graduate.

BACA JUGA: Honorer K2 Tenaga Administrasi Siap Demo Bersama Guru Agama, Tuntutannya Bertambah

Akan lebih bijaksana, kata Sigid, pengangkatan PPPK 2021 disesuaikan dengan kebutuhan ASN di sekolah negeri.

Artinya guru honorer yang menginduk di sekolah tersebut dan telah lulus seleksi administrasi, semuanya diangkat menjadi PPPK 2021.  

BACA JUGA: Dokter Boyke: Please, Jangan Begituan Saat Wanita Sedang Begini, Bikin Menderita

"Mereka sudah jelas-jelas mengabdi dan terdata di Dapodik, jadi sangat layak diangkat PPPK," tambah praktisi dan GTK honorer asal Kabupaten Kuningan ini.

Sigid mengatakan, tiga hari lagi rakyat Indonesia akan merayakan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Sayangnya, nasib guru dan tenaga kependidikan honorer belum merdeka karena terkekang dengan status non-ASN. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler