jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) bagi industri fintech peer-to-peer lending (Pindar).
Kebijakan yang mencakup pengaturan batas usia minimum Pemberi Dana dan Penerima Dana, serta pembagian kategori Pemberi Dana menjadi Profesional dan Non Profesional, diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendanaan, menciptakan ekosistem industri yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
Di samping melindungi konsumen dan meminimalisir risiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri.
AFPI optimistis kebijakan ini akan memiliki multidampak.
BACA JUGA: Mini Soccer Meriahkan AFPI Fintech Sport Days 2024
Pertama, terwujudnya pertumbuhan positif industri yang akan mendukung pertumbuhan kredit nasional serta ujungnya berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah giat dicanangkan pemerintahan baru.
Kedua, menguatnya kapasitas Penyelenggara Pindar dalam menjalankan GRC (governance, risk management, compliance) yang semakin terintegrasi.
BACA JUGA: AFPI Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui CSR
Ketiga, mendorong platform Pindar makin menjalankan praktik yang bertanggung jawab, memperbanyak dampak positif, dan mengurangi dampak negatif seminimal mungkin bagi pengguna layanan sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan kepada konsumen.
“AFPI akan terus mendukung penuh penerapan kebijakan ini, serta bekerja sama dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa industri Pindar dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar dalam pernyataan resminya, Jumat (3/1).
Diketahui, saat ini masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, terutama mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek.
Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.
Menurut Riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi credit gap pada 2026 makin membesar menjadi Rp 2.400 triliun per tahun.
Hal ini merupakan gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingan dapat memberikan akses pembiayaan alternatif, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Fintech peer-to-peer lending (Pindar) hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan menjangkau kelompok unbanked dan underserved, termasuk virgin user yang belum memiliki akses ke produk keuangan formal.
Berbeda dengan layanan keuangan tradisional, Pindar memiliki mandat untuk menyediakan pendanaan bagi masyarakat di luar ekosistem formal, sehingga memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk belajar mengelola keuangan mereka melalui pendanaan kecil dengan tenor pendek.
Pindar telah terbukti mampu menjangkau masyarakat di berbagai lapisan, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan bisnisnya.
Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari layanan keuangan digital.
AFPI berkomitmen untuk memastikan bahwa relaksasi ini tidak disalahgunakan.
"Kami akan terus memantau perkembangan industri dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan Pindar,” ujar Entjik.
Kehadiran Pindar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Tercatat hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower.
Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang kualitas pertumbuhan. Mendukung pertumbuhan industri ini dapat mendorong terciptanya ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya tahan. Hal ini sejalan dengan marwah utama Pindar. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Ketum AFPI ini Siapkan 3 Program Strategis Jangka Pendek
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad