Agar Suami tak Selingkuh, Dukun Cabuli Pasien

Senin, 12 Desember 2011 – 18:59 WIB
BATUAMPAR  - Mengaku bisa menyembuhkan dan memperbaiki hubungan rumah tangga agar suami tak selingkuh, Nono Endin (55), warga Bengkong Dalam, menipu korbannya, Juli (30)Nono tak hanya meminta bayaran Rp1,6 juta, tapi juga menyetubuhi Juli.

Aksi dukun cabul itu dilakukan Kamis, (8/12) pukul 14.00 WIB, di penginapan wisma Wisatama, Jodoh

BACA JUGA: Bunuh Rekan, Oknum Polisi Ajak Anak

Korbannya pun, Juli, saat itu mau saja menuruti apa yang disyaratkan oleh kakek yang punya dua cucu ini, karena mengaku suaminya, Ismail, sudah lama tak pulang ke rumah mereka di perumahan Beverly Park Batam Kota.

"Awalnya Juli menelepon saya
Saat itu, Juli berada di dekat hotel Oasis Jodoh

BACA JUGA: Ajak Anak, Polisi Bunuh Polisi

Ia tahu nomor saya karena dikasih sama kenalannya yang juga kawan saya
Juli sendiri yang bilang minta bantu untuk berobat," ujar Nono.

Setelah keduanya sepakat dengan syarat maupun tarif mahar, Nono meluncur ke penginapan Wisatama Jodoh

BACA JUGA: Dihamili Selingkuhan, Janda Tewas Mengenaskan

Disana Nono menunggu Juli dalam kamar penginapanTak lama, Juli datang dan langsung masuk kamar

Dalam kamar tersebut, Nono, berpura-pura membaca mantraSetelah selesai baca mantra, Nono meniup rambut, jidad serta leher JuliDari situlah Nono, beraksi dengan meraba sampai melucuti pakaian korbannya satu persatu dan terjadilah persetubuhan.

Selesai menggauli korbannya, Nono memberikan bungkusan warna hitam yang dalamnya berisi batu yang katanya jimat sebagai penangkal supaya suami korban tak berselingkuh dengan perempuan lainnyaSaat memberi bungkusan itulah, Nono minta uang mahar sebesar Rp1,6 jutaAlasannya uang itu akan dilarung kelaut untuk syarat penutup.

Besoknya, kebetulan sekali, Ismail, suami korban, pulang ke rumahKarena merasa bersalah, Juli menceritakan kejadian tersebut kepada suaminyaTak pelak, Ismail marah dan mengajak istrinya menjumpai NonoSetelah berjumpa, Ismail langsung membawa Nono dan menyerahkannya ke Mapolsek Batuampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mengamankan barang bukti seperti uang pembayaran mahar yang masih tersisa, empat buah batu yang katanya untuk jimatNono pun saat itu memberikan daun kelor dan jarum yang diikat untuk ditanam di halaman rumah korban.

Nono, sementara akan dijerat pasal 378 KUH-Pidana tentang penipuan dan perzinahan yang ancaman hukuman penjaranya tujuh tahunSementara didepan penyidik, Nono mengaku baru sekali berpraktek sebagai dukun cabul(gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Diperkosa dan Dipaksa Mesum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler