Agar Tidak Kedodoran, Segera Terbitkan Perpres Keterlibatan TNI Menumpas KKB

Jumat, 30 April 2021 – 07:56 WIB
TNI siap menangkap seluruh anggota KKB di Papua. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyambut baik keputusan pemerintah mengategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. 

Namun, dia mengingatkan agar pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan separatis di Papua harus benar-benar terstruktur dan terkendali dengan baik.

BACA JUGA: 9 Anak Buah Lekagak Telenggen Tewas, Sebentar Lagi Pasukan TNI Polri Menguasai Markas KKB

"Teroris di Papua sudah memiliki organisasi yang cukup kuat, terstruktur serta mendapat dukungan dari sebagian masyarakat," tegas Hasanuddin dalam pesan elektroniknya, Jumat (30/4).

Menurut Hasanuddin, Komando Pengendalian (Kodal) penumpasan teroris di Papua harus jelas, siapa bertanggung jawab kepada siapa.

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Labeli KKB Papua Sebagai Teroris, Polri Langsung Lakukan Ini

Kemudian, imbuhnya, sistem koordinasinya seperti apa dan yang terpenting targetnya pun harus terukur dengan baik dengan tetap memerhatikan HAM. 

"Untuk  menunjang keberhasilan, pemerintah harus segera mengeluarkan Perpres tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris. Jangan sampai kedodoran di lapangan," tandasnya. 

BACA JUGA: Fajar Mudik Malam Hari, Lewat Jalan Tikus, Lolos Sampai Kampung, Dimasukkan di Rumah Angker

Hasanuddin mendesak agar setelah status KKB di Papua menjadi teroris, maka penanganan terhadap kelompok tersebut harus lebih komprehensif.

Dia memaparkan, ketika status kelompok itu diturunkan dari OPM menjadi KKB, ternyata tidak mendapat tindakan yang efektif.

Malahan setelah dinyatakan sebagai KKB, korban dari TNI/Polri justru lebih banyak.

Bahkan terbukti justru dalam status KKB itulah senjata OPM makin banyak, pengikutnya pun kian bertambah. 

"Saya tegaskan, ini jangan terulang lagi, setelah menjadi status teroris ” tandasnya. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler