Agar Tragedi Penyerangan Polsek Ciracas Tak Terulang, Letjen Purn Nono Sampono Beri Solusi Begini

Selasa, 08 September 2020 – 22:28 WIB
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Letnan Jenderal (Letjen) Nono Sampono mendorong adanya upaya politik agar tragedi penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tidak berulang. Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu mengatur adanya keseimbangan posisi antara TNI-Polri melalui Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.

“Kasus Ciracas 2 tidak berdiri sendiri. Ada serangkaian persoalan yang ikut memberi andil dalam peristiwa itu," kata Nono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).

BACA JUGA: Detik-detik Perampokan SPBU Kiaracondong Bandung, Lihat Aksi Pelaku Pakai Golok

Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini menuturkan, akar masalah kejadian di Polsek Ciracas didasari sejumlah persoalan. Di antaranya, ungkap dia, masalah ketidakadilan, kesejahteraan, kecemburuan, dan kehormatan atau prestise.

Persoalan lainnya, sambung dia, dapat ditarik dari sejarah keberadaan TNI dan Polri di masa lalu. Saat ini, Nono menegaskan, telah terjadi reposisi TNI dan polisi dalam pengelolaan negara.

BACA JUGA: Mantan Kadus Ajak ABG Beli Bakso dan Baju Gamis, Ternyata Cuma Modus, Berakhir di Pondok Sawah

"Misalnya, fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi masuk ke posisi kekuasaan sipil, langsung di bawah kendali presiden. Sementara TNI di bawah menteri. Anggaran Polri besar dan TNI terbatas," urai dia.                

Nono melanjutkan dari sisi aturan dan perundang-undangan sejumlah UU yang dibuat juga terkesan meminggirkan peran TNI dan mengistimewakan Polri. Misalnya, ujar dia, aturan perundang-undangan tentang terorisme, operasi keamanan dalam negeri, khususnya penanganan separatisme, termasuk keamanan laut.

BACA JUGA: 2 Korban Penusukan di Kampung Melayu Terkait Penyerangan Polsek Ciracas? Polda Metro Bilang Begini

"Berbagai persoalan itu, memberi dampak terhadap relasi TNI dan Polri pada level bawah. Kasus atau kejadian serupa di Ciracas mungkin terulang, jika upaya pencegahan dan penyelesaian yang dilakukan tak menyentuh akar persoalan," tegas senator dari Provinsi Maluku ini.

BACA JUGA: Pasien COVID-19 Berusia 20 Tahun Diperkosa Sopir Ambulans saat Hendak ke Rumah Sakit, Astaga

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Nono mendorong pemerintah dan DPR mengatur adanya keseimbangan posisi TNI Polri melalui UU Keamanan Nasional. "Perlu ada keputusan politik agar peristiwa serupa tidak terulang. Pemerintah dan DPR perlu mengatur agar ada keseimbangan posisi TNI-Polri melalui undang-undang," tuntasnya.  (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler