Mantan Kadus Ajak ABG Beli Bakso dan Baju Gamis, Ternyata Cuma Modus, Berakhir di Pondok Sawah

Selasa, 08 September 2020 – 01:30 WIB
SM, 53, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Foto: antara

jpnn.com, SELONG - Seorang oknum kadus SM, 53, di Desa Kantuk, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, berurusan dengan polisi karena melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dibelikan bakso.

Perbuatan bejat pelaku terungkap, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi hingga akhirnya ditangkap Unit PPA Lotim bersama Tim Puma Polres Lotim.

BACA JUGA: Sipir Gelar Razia, Lihatlah Barang-barang yang Ditemukan, Sungguh Tak Disangka

Kasubag Humas PLombok Timur Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Sabtu (6/9), membenarkan tertangkapnya pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, di tempat persembunyiannya, Kamis (3/9) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya dan kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum," ungkapnya.

BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

Menurut Jaharuddin, kronologi kejadian perbuatan cabul itu berawal pada Selasa (25/8) sekitar pukul 16.00 Wita, saat korban HH, 15, sedang menggendong adiknya sambil berjalan di pinggir sawah.

Kemudian pelaku melintas di TKP menggunakan sepeda motor, pelaku berhenti dan mendekati korban sambil membujuk dan mengajak korban jalan-jalan.

BACA JUGA: RAA Jual Kekasih yang Masih Berusia 15 Tahun ke 9 Pria Hidung Belang, Tarifnya Sebegini

"Korban sempat menolak ajakan pelaku, tetapi karena bujuk rayu pelaku, hati korban luluh dan mengikuti ajakan pelaku," katanya.

Sebelum korban berangkat, korban sempat pulang mengantar adiknya, dan kembali menemui pelaku yang menunggu di sawah tempat pertemuan awal.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk pergi membeli bakso, baju gamis dan celana, namun di tengah perjalanan pelaku mengurungkan niatnya, mengajak korban pergi beli bakso.

Pelaku justru membawa korban, ke sebuah pondok di tengah sawah dan menjalankan aksi bejatnya.

"Korban dicabuli pelaku di sebuah pondok tengah sawah itu," katanya.

Hanya saja, usai memuaskan nafsu bejatnya pelaku langsung pergi meninggalkan korbannya.

"Ulah pelaku sempat dilaporkan ke Polsek, dan anggota Polsek langsung mendatangi rumah pelaku, namun pelaku telah kabur," ujarnya.

Karena kabur, pelaku sempat menjadi DPO dan akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya.

BACA JUGA: Suami Sadis Habisi Nyawa Istri, Mayatnya Dikubur di Bawah Ranjang, Apa Motifnya?

"Pelaku dijerat pasal perbuatan cabul pada anak di bawah umur," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler