jpnn.com, TULUNGAGUNG - Beberapa mahasiswa IAIN Tulungagung melaporkan agen perjalanan Callendo Travel yang diduga melakukan penipuan dan tidak segera mengembalikan uang.
Total uang untuk perjalanan studi banding ke Lombok itu mencapai Rp 427 juta.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Asal Nigeria
Menurut Hambali Irsyad, salah seorang mahasiswa, dirinya dan kawan-kawan sama sekali tidak curiga ketika memilih agen travel tersebut.
''Jasa agen itu sudah sering kami manfaatkan, karena memang alumni,'' tuturnya.
BACA JUGA: Penipu Ulung Ini Akhirnya Ketangkap, Lihat Nih Tampangnya
Menurut kesepakatan, seharusnya mereka bisa berangkat pada 16 Februari. Namun, pemilik travel selalu berkelit. Alasannya, perputaran uang belum memadai untuk memberangkatkan mereka ke Lombok.
Hingga akhirnya, 350 mahasiswa sebagai pemilik uang mendesak pemilik untuk mengembalikan uang itu.
BACA JUGA: Nekat Poligami Tapi Kere, Begini Jadinya
''Bahkan, kami membuat perjanjian bermeterai hingga empat kali,'' ujar Hambali.
Dia melanjutkan, semestinya pengembalian uang sudah beres pada akhir Oktober. Namun, hingga pertengahan November ini, belum ada kejelasan.
''Kami sebenarnya sudah diarahkan ke urusan perdata di pengadilan. Jadi, harus kami koordinasikan dulu dengan yang lain,'' ucapnya.
Alin, mahasiswa lainnya, berharap pengusaha travel itu dijerat dengan perkara pidana. Sebab, perbuatannya telah merugikan ratusan mahasiswa.
''Saya minta uang dari orang tua. Saya bilang mau studi banding ke Lombok. Tidak tahunya malah kena tipu. Saya berharap pelaku bisa dihukum,'' katanya. (rka/din/c18/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhermanto Nekat Menipu untuk Hidupi Dua Istri
Redaktur & Reporter : Natalia