jpnn.com - JAKARTA – Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/4) pukul 15.00. WIB.
Pengusaha properti itu baru saja diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta, untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Aguan diperiksa kurang lebih enam jam sejak pulul 9.00 Wib.
BACA JUGA: Desmond: Ahok Penakut, Cuma Omong Doang
Namun, usai menjalani pemeriksaan kedua, Aguan kembali melempar senyuman. Pengusaha yang juga aktif di Yayasan Tzu Chi ini keluar dengan kawalan ketat aparat keamanan. Mengenakan batik cokelat, Aguan terpantau dikepung pengawalan mencoba berjalan menuju Toyota Alphard putih yang sudah menunggunya di teras KPK. Aguan cuma senyum sambil berjalan pelan.
Dia tak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang telah menunggunya. Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Aguan.
BACA JUGA: Hidayat Ajak Mahasiswa Muslim Aktif Cegah Munculnya Pemimpin Zalim
Penyidik akan mendalami proses pemberian izin pelaksanaan reklamasi terhadap perusahaan Aguan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III DPR Jemput Data Sumber Waras ke Markas BPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Targetkan Pengesahan RUU Pilkada Sebelum Reses
Redaktur : Tim Redaksi