Aguan: Saya tidak Menolak, tapi Saya Keberatan

Rabu, 07 September 2016 – 13:38 WIB
Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri), Dirut PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma (tengah) dan Staf PT Agung Podomoro Land Lim David Halim, bersaksi pada sidang M Sanusi terkait suap raperda reklamasi teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku tidak pernah menyatakan tak setuju dengan kontribusi tambahan 15 persen untuk setiap jengkal tanah reklamasi Teluk Jakarta. 

Hal itu dikatakan Aguan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Sumpeno yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan semua pengembang setuju kontribusi tambahan 15 persen. 

BACA JUGA: Dituding Macam-Macam Oleh Ahok, Begini Reaksi Saefullah

"Saya bukan tidak setuju, Pak. Saya tidak menolak, tapi saya keberatan. Saya iyakan itu 15 persen," ujar Aguan saat bersaksi untuk Sanusi di sidang terdakwa suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9). 

Namun, ia mengakui kontribusi tambahan 15 persen itu cukup berat dari sisi investasi. "Kalau tanah kita naik 100 persen, baru bisa," katanya. 

BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Panggil Foke dalam Kasus Reklamasi

Sedangkan untuk kontribusi lima persen, Aguan mengaku tidak keberatan. Sebab, kata dia, dari aturan yang ada sebelumnya yakni Keputusan Presiden, maupun perjanjian kerja sama, sudah tertera lima persen. 

Dia mengatakan, secara hitungan dagang memang cukup berat. Namun, tegasnya, PT Kapuk Niaga Indah komit melaksanakan kewajiban kepada pemerintah. Karenanya, PT KNI sudah membangun ribuan unit rumah susun, jalan dan lainnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sadis! Ahok Mau Panggang Saefullah Pelan-Pelan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Bersih, Ahok Tantang Semua Cagub DKI Pembuktian Harta Terbalik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler