jpnn.com - JAKARTA - Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke terseret dalam sidang perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/9).
Nama Foke disebut-sebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Gubernur yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa izin prinsip reklamasi telah diterbitkan sejak era gubernur dari Partai Demokrat itu menjabat.
BACA JUGA: Sadis! Ahok Mau Panggang Saefullah Pelan-Pelan
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, soal perlu tidaknya pemanggilan Foke merupakan kewenangan penyidik. "Tergantung penyidik, apakah memang perlu keterangan dari dia. Kalau memang dibutuhkan (Foke) bisa dimintai keterangan," kata Yuyuk, Selasa (6/9).
KPK juga belum memutuskan apakah mengakomodir keinginan Ahok untuk menghadirkan Foke di persidangan.
BACA JUGA: Merasa Bersih, Ahok Tantang Semua Cagub DKI Pembuktian Harta Terbalik
Menurut Yuyuk, jaksa penuntut umum KPK akan menganalisa secara keseluruhan relevansinya menghadirkan Foke dengan kasus yang tengah bergulir. "Kalau memang ada relevansinya dan terbuka kemungkinan untuk pengembangan kasus," ujarnya.
Hanya saja, lanjut Yuyuk, saat ini KPK masih fokus pada penuntasan dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Video Pertemuan dengan TW Beredar, Ahok: Itu Gue yang Upload!!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ancam Setop Dana Hibah untuk Bamus Betawi
Redaktur : Tim Redaksi