Agum Gumelar Dinilai Sedang Tunjukkan Mosi Tidak Percaya ke KPU

Kamis, 14 Maret 2019 – 16:15 WIB
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro ditemui dalam sebuah acara dialog di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar tengah menunjukkan mosi tidak percaya ketika mengungkit kasus pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan calon presiden Prabowo Subianto.

"Dengan kata lain, menyalahkan kinerja dari KPU kalau dia memang melanggar HAM. Jadi mesti hati-hati,” ungkap Siti ditemui dalam sebuah acara dialog di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

BACA JUGA: Fahri: Masa Jokowi Berantem Sama Prabowo? 

BACA JUGA: Moeldoko: Kasus Novel Bukan Pelanggaran HAM

Dia menerangkan, KPU telah mengesahkan pasangan capres-cawapres 2019. Di situ, Prabowo sah secara hukum menjadi capres untuk berdampingan dengan Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Arya Sinulingga: Kartu Prakerja Bukan Untuk Menggaji Pengangguran

Siti mengatakan, syarat seseorang menjadi capres amat ketat. Salah satunya, seseorang harus terbebas dari masalah hukum.

"Tidak boleh mentahkan lagi. Kalau batal, panjang ceritanya. Jangan membatalkan apa yang sudah diabsahkan," ungkap dia.

BACA JUGA: Beli Terasi dan Ubi, Jokowi Bikin Kaget Pedagang Pasar Pagi

Dia berharap, semua pihak yang berkontestasi dalam pilpres 2019 harus bersifat bijak. Jangan sampai menggulirkan isu yang mendelegitimasi KPU.

"Ini yang tidak mendidik. Tidak memberikan pencerahan politik," pungkas dia.

Sebelumnya, beredar video Agum Gumelar itu salah satunya diunggah oleh Ulin Ni'am Yusron, Selasa (12/3/2019) kemarin.

Dalam video itu, Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Agum membeberkan, tugas DKP yakni memeriksa kasus pelanggaran HAM tahun 1998 yang melibatkan perwira tinggi militer

"Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto, periksa. Hasil pemeriksaan mendalam, ternyata didapat fakta bukti yang nyata bahwa dia melakukan pelanggaran HAM yang berat," jelas Agum.(mg10/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Terakhir Capres Sebaiknya Tak Mepet dengan Masa Tenang


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler