jpnn.com - JAKARTA - Fungsionaris DPP Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menilai kader dan pengurus partainya tidak seharusnya menyalahkan pemerintah yang sudah bertindak tepat menyerahkan masa depan Golkar kepada mekanisme internal (AD/ART) pasca pencabutan SK kepengurusan Munas Ancol.
Menurutnya, berpedoman kepada Surat Dirjen AHU Kemenkumhm yang ditandatangani Direktur Tata Negara, menegaskan bahwa perselisihan atau perbedaan itu diselesaikan melalui meknisme internal partai, AD/ART Partai Golkar, yang pelaksanannya mengedepankan prisip arif, bijak dan berkeadilan.
BACA JUGA: Ssst, Hakim Parlas Ternyata Sudah Dipantau KY
"Oleh karenanya saya berpandangan Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham telah bertindak tepat hingga saat ini. Tidak sepatutnya menyalahkan dan menyudutkan Pemerintah, dan juga mencari kambing hitam pada pada pihak, kekuatan di luar golkar," kata Agun dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (4/1).
Persoalan Golkar menurutnya masalah internal yang tidak menjalankan mekanisme internal secara demokratis, tidak jujur dan tidak patuh pada AD/ART dan UU Parpol yang menyatakan kedaulatan tertinggi ada di tangan anggota, bukan para elite-nya, apalagi ditempuh dengan cara-cara yang penuh rekayasa dan oligarkis.
BACA JUGA: BPK dan BPKP Dituding Tak Dukung Polri Berantas Korupsi
Selain itu, konflik golkar sekarang bukan lagi antara Munas Bali dan Ancol, akan tetapi konflik klaim kepengurusan DPP di internal hasil Munas Riau, yang masih belum dapat bersatu kembali dalam DPP hasil munas Riau. Karena itu, Golkar hanya akan selamat apabila dikelola secara demokratis melalui Forum Munas kembali.
"Pandangan ini didasarkan atas pandangan dan pikiran para tokoh, sepuh, pinisepuh, pengamat, pencinta, pendukung dan sejumlah tokoh anak-anak muda golkar, yang meyakini bahwa mekanisme hukum tidak akan pernah mampu dan bisa menyelamatkan persatuan dan kesatuan diantara segenap kekuatan partai," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Sidang Kabinet Pertama 2016, Beberapa Menteri Absen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Melakukan Perlawanan Atas Putusan Hakim Parlas Nababan
Redaktur : Tim Redaksi