JAKARTA - Meski menyesalkan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Tanjung Api-api, Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sementara Badan Kehormatan (BK) DPR akan bertindak setelah penyidikan selesai.
jpnn.com - "Kita serahkan saja kepada KPK, tidak usah diganggu-ganggu
BACA JUGA: Agung Dukung KPK Bersihkan DPR
Biarkan KPK melaksanakan tugasnya," kata Agung, Rabu (16/7)BACA JUGA: Reforma Agraria, Bukan Kampanye Pilpres
Termasuk akan memberikan keterangan yang dibutukanBACA JUGA: Sengketa Tanah Lebih dari 7000 Kasus
Kami juga akan terbuka," tukasnya.Disisi lain, Agung juga mengatakan keterlibatan mantan Ketua Komisi IV Yusuf Emir Faisal dalam kasus tersebut tidak dipolitisasiIni terlihat dari materi yang ada dalam kasus tersebut"Sepanjang data yang ada, tidak ada politisasi dalam kasus ituApalagi kasus ini sudah lamaSejak penahanan Sarjan Taher hingga akhirnya merembet dan melibatkan anggota DPR," katanya(ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Hetty Koes Endang Akhirnya Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi