Agung : Biar KPK Yang Tangani

Rabu, 16 Juli 2008 – 16:11 WIB

JAKARTA - Meski menyesalkan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Tanjung Api-api, Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sementara Badan Kehormatan (BK) DPR akan bertindak setelah penyidikan selesai.

jpnn.com - "Kita serahkan saja kepada KPK, tidak usah diganggu-ganggu

BACA JUGA: Agung Dukung KPK Bersihkan DPR

Biarkan KPK melaksanakan tugasnya," kata Agung, Rabu (16/7)
Lebih lanjut Agung mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah KPK

BACA JUGA: Reforma Agraria, Bukan Kampanye Pilpres

Termasuk akan memberikan keterangan yang dibutukan
"Misalnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK

BACA JUGA: Sengketa Tanah Lebih dari 7000 Kasus

Kami juga akan terbuka," tukasnya.

Disisi lain, Agung juga mengatakan keterlibatan mantan Ketua Komisi IV Yusuf Emir Faisal dalam kasus tersebut tidak dipolitisasiIni terlihat dari materi yang ada dalam kasus tersebut"Sepanjang data yang ada, tidak ada politisasi dalam kasus ituApalagi kasus ini sudah lamaSejak penahanan Sarjan Taher hingga akhirnya merembet dan melibatkan anggota DPR," katanya(ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Hetty Koes Endang Akhirnya Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler