jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono dipersilakan membuat partai baru. Hal ini dipicu oleh langkah Agung dan beberapa dedengkot Golkar lainnya membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar, yang dinilai sudah di luar aturan AD/ART partai.
"Resiko lahir partai baru, PKPI, Gerindra, Hanura, NasDem, sudah biasa kan. Kalau mereka mendirikan partai ya silakan," kata Ketua DPD I Golkar Jawa Barat, Irianto MS Safiudin di lokasi Munas IX Golkar di Bali, Selasa (2/12).
BACA JUGA: Jakarta-Aceh Capai Kesepakatan
Dia menegaskan presidiun seperti yang dibentuk Agung Laksono Cs tidak pernah ada dalam AD/ART Golkar. Kalaupun ada tindakan semacam itu maka yang bisa mengambil alih adalah DPD I se Indonesia.
"Sekarang di AD/ART gak ada presidium penyelamat partai, tindakan itu bisa oleh DPD Provinsi. Kalau ada masalah DPD yang mengambil alih. Kalau mereka ga punya hak," tegas pria yang akrab disapa Yance itu.
BACA JUGA: Lolos Passing Grade, Nama tak Nongol di Pengumuman CPNS
Tindakan Agung Laksono, Priyo Budi Santoso dan kader Golkar lain membentuk presidium tersebut juga menjadi sorotan mayoritas DPD Provinsi saat penyampaian pemandangan umum atas laporan pertanggungjawaban Aburizal Bakrie (Ical) di Munas IX. Mereka mendesak DPP bersikap tegas. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Nama 13 Peserta Tes CPNS Tidak Masuk Daftar Pengumuman
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ngebet Panggil Polri Terkait Insiden Batam dan Makassar
Redaktur : Tim Redaksi