jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyayangkan suara-suara di internal partainya yang mewacanakan penyelengaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Menurutnya, tak ada dasar untuk mendorong munaslub guna mencopot Setya Novanto dari kursi ketua umum Golkar.
Agung menyatakan hal itu sebagai respons terhadap Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) pimpinan Ahmad Doli Kurnia yang mendorong partai berlambang beringin hitam itu menggelar munaslub menyusul kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret Novanto.
BACA JUGA: Kader Golkar Pendorong Munaslub Harus Disanksi
"Ah, itu terlalu dini dia berpendapat seperti itu dan tidak punya dasar apa pun, baik secara AD/ART maupun secara hukum," kata Agung di rumahnya, Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Minggu (26/3).
Menurut Agung, semua kader dan pengurus Partai Golkar harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Ketua DPR periode 2004-2009 itu menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan hukum yang menyatakan Novanto terlibat dan bersalah dalam korupsi proyek e-KTP.
BACA JUGA: Tidak Semua Kader Muda Golkar Ingin Munaslub
Karena itu, dia menyebut keinginan GMPG menggelar munaslub merupakan hal yang keliru. "Belum apa-apa sudah memvonis bersalah. Ini proses peradilan sedang berjalan," ucap Agung.
Seperti diketahui, kasus e-KTP telah menyeret nama Setya Novanto. Ketua umum Partai Golkar itu bahkan disebut bersama-sama dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto mengatur patgulipat proyek dengan anggaran Rp 5,9 triliun tersebut.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Agung Laksono Ultah, Ahok Dapat Syal Kuning dan Tumpeng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadir di Pesta HUT Agung, Novanto Tak Mau Banyak Bicara
Redaktur : Tim Redaksi