jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Golkar Setya Novanto tidak mau banyak komentar mengenai kader muda Golkar yang mendorong diadakannya musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Kader muda Golkar menilai jalannya sidang kasus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak menguntungkan bagi Golkar. Terlebih nama pria yang karib disapa Setnov itu disebut dalam dakwaan.
BACA JUGA: Saksi Kunci Bancakan Dana e-KTP Mendapat Tekanan?
"Enggak ada masalah itu," kata Setya saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-68 Agung Laksono di rumah Agung, Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Minggu (26/3).
Selebihnya Setnov tidak mau berkomentar lagi. Ketika ditanyakan apakah perlu dilakukan munaslub, dia hanya diam dan meninggalkan awak media.
BACA JUGA: Percayalah, Golkar Punya Masa Depan Cerah
Kasus e-KTP ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini ada tiga nama yang terseret dalam kasus itu, yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.
Pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
BACA JUGA: KPK Punya Bukti Kuat Jerat Andi Narogong
Sementara Setya Novanto baru disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dan mendapatkan jatah Rp 574 miliar dari total nilai proyek e-KTP. Dia diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Setnov Kukuhkan Kepengurusan Golkar Sumbar
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar