Agung Nugroho soal Namanya Disebut di Kasus SPPD Fiktif: Saya Tak Ada Terima, Sudah Clear

Selasa, 27 Agustus 2024 – 22:27 WIB
Agung Nugroho saat diwawancarai awak media seusai diklarifikasi oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Foto: Source For JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memenuhi panggilan penyidik untuk diklarifikasi soal namanya yang disebut dalam dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.

Agung Nugroho secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Riau, pada Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA: Ssttt, Ada THL yang Dekat dengan Muflihun Nikmati SPPD Fiktif, Siapa Dia?

Agung menyebut datang ke Polda Riau karena namamya disebut oleh mantan Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang mengatakan bahwa Agung menerima anggaran rumah dinas.

Agung langsung dengan tegas membantah hal tersebut.

BACA JUGA: Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan

"Saya sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak menerima dan buktinya diserahkan kepada kontraktornya. Itu yang tanda tangan kita tak kenal karena belum masuk ke rumah. Saya juga tidak terkait tentang pembuatan SPPD fiktif, termasuk aliran dana," tegas Agung saat diwawancarai awak media di Polda Riau.

Petinggu Partai Demokrat Riau ini menjelaskan, sengaja datang mengklarifikasi agar rencananya mendaftar diri sebagai Walikota Pekanbaru, tidak membawa beban isu-isu miring yang beredar.

BACA JUGA: Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih

Dia tak ingin  dibebankan lagi dengan masalah hukum atau dugaan-dugaan kalau dirinya bersalah.

"Saya  mengklarifikasi tentang semua berita yang selama ini simpang siur. Ada bilang terima Rp 17 miliar, ada terkait dana gaji tenaga honor fiktif 30 orang dengan rincian Rp45 juta per bulan. Saya tegaskan itu semua tidak benar," tegas Agung.

Agung membeberkan,  penyidik hanya mempertanyakan satu poin penting.

"Saya hanya satu poin saja diklarifikasi, tentang apa saja yang diterima jadi anggota dewan atau pimpinan DPRD. Saya hanya menerima fasilitas kantor, ruangan, mobil dunas dan rumah dinas," ungkap Agung.

Terkait rumah dinas, Agung menegaskan, setiap  pergantian pimpinan,  rumah dinas selalu direnovasi.

"Ketika itu (renovasi) dilakukan, saya belum masuk (menempati rumah dinas)," lanjut Agung.

Penganggaran juga tidak dipegang oleh pimpinan atau anggota dewan melainkan Kepala Bagian Umum dan Pengguna Anggaran yang tak lain adalah Muflihun.

"Kami tak ikut campur. Kami hanya murni menempati saja dan itu biasa rehap rumah dinas. Nilainya pun di bawah Rp 100 juta," papar Agung.

Ketika disinggung adanya kemungkinan dirinya dipanggil lagi oleh penyidik, Agung menyatakan semua sudah jelas diterangkan ke penyidik.

“Saya pikir ini (sudah) clear," tutur Agung. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler