Ssttt, Ada THL yang Dekat dengan Muflihun Nikmati SPPD Fiktif, Siapa Dia?

Rabu, 14 Agustus 2024 – 08:43 WIB
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Anggaran perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 diduga banyak yang dinikmati oleh tenaga harian lepas (THL).

Hal itu terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Uun di Mapolda Riau, Senin 12 Agustus 2024.

BACA JUGA: Cecar Muflihun dengan 50 Pertanyaan, Penyidik Polda Riau Mengeklaim Punya Data Penyimpangan

Muflihun diperiksa polisi terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.

Uun diperiksa dalam kapasitas kuasa penggunaan anggaran (KPA) Sekwan 2020-2021. Dia dicecar kurang lebih sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik.

BACA JUGA: Sesama Jukir Saling Bacok di Pekanbaru, Korban dan Pelaku Dilarikan ke Rumah Sakit

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya pembuatan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi keuangan.

“Kami temukan fakta, beberapa THL membuat rekening atas nama mereka dan ATM-nya diserahkan kepada saudara Muflihun. Ada yang dinikmati oleh THL tertentu yang mempunyai kedekatan dengan Muflihun,” kata Nasriadi Selasa (13/8).

BACA JUGA: Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Early Steps Pekanbaru Jadi 2 Orang, Tuh Tampangnya

Nasriadi memaparkan bahwa pihaknya menemukan ada surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dari Muflihun selaku Sekwan DPRD Riau kepada PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas.

“Akan tetapi THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hal itu diketahui oleh Muflihun. THL itu tidak pernah masuk dinas hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya,” lanjutnya.

Lalu ada THL tertentu tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui menerima dana ratusan juta rupiah.

"Saudara Muflihun mengakui, beberapa saat setelah pelantikannya menjadi PLT Sekwan th 2020 mengumpulkan para PPTK, para Kabag, untuk membahas kebutuhan lebaran ASN/THL di Setwan, pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Saat itu diputuskan dana lebaran yang disiapkan adalah sekian miliar. Anggaran tersebut diambil dari biaya perjalan dinas luar daerah yang ada di Setwan.

“Perjalan dinas tersebut fiktif karena tidak pernah dilaksanakan hanya mengambil uangnya saja. Kemudian yang menentukan porsi untik pihak-pihak yang akan dibagikan THR adalah saudara Muflihun,” beber Nasriadi.

Nasriadi menambahkan, Muflihun sudah mengakui pernah menandatangani kwitansi panjar perjalanan dinas (sebagai pihak yang menerima uang) lebih kurang 50 kegiatan perjalanan dinas.

“Dengan alasan PPTK sedang tidak berada di tempat. Di mana seharusnya penandatangan kwitansi tersebut menjadi kewenangan PPTK selaku pengelola kegiatan,” tuturnya.

Setelah sekian banyak pertanyaan dari penyidik, Muflihun tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dan meminta kepada penyidik untik dihentikan pemeriksaannya, karena dirinya merasa lelah. Dia memohon untuk dilanjutkan pemeriksaannya pada Senin 19 Agustus 2024. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler