Agung Yakin SK Yasonna yang Akan Dipakai KPU

Minggu, 24 Mei 2015 – 21:01 WIB
nat jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan harus ada kubu dari internal partai yang mengalah. Hal itu berguna untuk pendaftaran peserta pilkada dari Golkar ke KPU.

Agung mengungkapkan, kubu yang bisa mendaftar haruslah yang mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM. Nah, Agung yakin, kubunya yang paling layak mendaftarkan diri karena sudah mendapatkan SK dari Menkumham Yasonna Laoly.

BACA JUGA: PKB Endus Motif Politik di Balik Beras Plastik

"Kan enggak bisa ada dua-duanya (ketua umum). KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan. Itu berarti yang berdasarkan keputusan pemerintah," ujar Agung di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5).

Menurut Agung, putusan PTUN yang menggagalkan SK itu tidak memengaruhi pendaftaran di KPU. Sebab, pihaknya dan Menkumham akan mengajukan banding.

BACA JUGA: Mau Islah, Kubu Agung-Ical Buat Tim Khusus

"Tidak sampai itu (mengganggu). Di satu sisi ini masalah hukum, kan mau banding. Kalau untuk menyiasati agar Golkar tetap ikut pilkada,  kami melakukan cara-cara islah terbatas," imbuh Agung.

Agung menambahkan, saat ini masalah penentuan kubu dan pendaftar bakal calon kada Golkar akan diselesaikan melalui sebuah tim khusus yang dibentuk bersama kubu Aburizal Bakrie. Setelah itu, sambung Agung, akan diserahkan sepenuhnya pada keputusan KPU untuk memilih kepengurusan DPP yang layak ajukan pendaftaran. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Mendagri Siap Kaji Usulan Perlunya Inpres Pilkada

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Palsukan Ijazah, Anak Buah Wiranto Terancam Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler