Mendagri Siap Kaji Usulan Perlunya Inpres Pilkada

Minggu, 24 Mei 2015 – 02:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto, terkait usulan perlunya Instruksi Presiden (Inpres) menyikapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dinilai masih bermasalah.

"Terkait usulan Komisi II DPR tentang perlunya Inpres pilkada,‎ kemendagri prinsipnya segara akan koordinasi dengan Mensesneg dan Seskab membicarakan terkait inpres tersebut," ujar Tjahjo, Sabtu (23/5).

BACA JUGA: Terbukti Palsukan Ijazah, Anak Buah Wiranto Terancam Penjara

Koordinasi menurut Tjahjo diperlukan guna mengkaji lebih jauh usulan tersebut, termasuk perlu tidaknya sanksi administrasi bagi daerah dan kepala daerah jika tidak dapat memenuhi tenggat waktu pengucuran anggaran pilkada.

"‎Karena pilkada serentak adalah perintah undang-undang dan wajib hukumnya kepala daerah bertanggung jawab untuk suksesnya Pilkada serentak," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Bawaslu Pertanyakan Keseriusan Pemda Sediakan Biaya Pengawasan Pilkada

Menurut mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini, dalam pembahasan anggaran pilkada. kepala daerah harus melepas posisinya sebagai kader sebuah partai politik yang mungkin terikat dengan keputusan politik.

"Kami ‎ juga akan diskusi dengan KPU apa langkah-langkah yang diberikan kepada daerah yang pada posisi terakhir (batas waktu limit yang ditentukan) belum mengakomodasi anggaran pilkada di daerah‎," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Ini Potensi Kerawanan Dalam Penyelenggaraan Pilkada

Menurutnya, anggaran Pilkada melalui APBD sebenarnya sudah masuk katagori disiapkan, teranggarkan, cukup dan tercukupi. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan sejumlah evaluasi. Bahkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, sudah membantu memfasiliasi dengan berbagai payung hukum dan membantu penyisiran anggaran.

Namun hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum mencapai kesepahaman dengan KPUD setempat terkait beberapa item usulan anggaran. Karena itu kemudian Kemendagri membuka peluang membicarakan usulan perlu adanya Inpres terkait pilkada, demi menjamin pelaksanaan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sebelumnya, usulan perlu adanya Inpres disuarakan anggota Komisi II DPR Arif Wibowo. Menurutnya hal tersebut diperlukan sehingga ada kepastian dan daerah mau tidak mau harus melaksanakannya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah, Anak Buah Prabowo di DPR Tolak Pembangunan Gedung Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler