Agus Berencana Mengirim Senjata & Amunisi ke Jakarta, Densus 88 Gerak Cepat, Sukses

Senin, 12 Juli 2021 – 18:46 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada wartawan (tengah) terkait jaringan teroris yang melibatkan Agus Setianto. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap lagi Agus Setianto (44), teroris yang sempat kabur di Polda Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Densus 88 masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap Agus untuk mengungkap jaringan teroris pelaku.

BACA JUGA: Inilah Peran AS, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Agus Setianto memiliki hubungan dengan jaringan teroris di Jakarta.

"AS dan S (jaringan Jakarta) terhubung secara perbankan melalui salah satu bank swasta terkait pemesanan amunisi, senjata api revolver, dan senjata api laras panjang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7).

BACA JUGA: Agus Setianto, Teroris yang Kabur Itu Kembali Ditangkap, Terima Kasih, Densus 88

Dalam menjalin komunikasi, AS dan S memakai berbagai platform media sosial. Mereka bahkan sudah merencanakan pengiriman senjata api ke Jakarta.

"Dalam rangka pengiriman senjata api ke Jakarta, S menggunakan alamat dan identitas saudara BS. AS mengirim senjata beserta amunisi sesuai dengan barang bukti yang telah disita Densus 88," kata Ramadhan.

BACA JUGA: Kombes Hengki Haryadi: Tunggu Waktu, Akan Kami Tangkap!

Menurut Ramadhan, jaringan Agus Setianto juga berhubungan dengan kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) yang ada di Poso, Sulawesi Tengah.

"Senjata dan amunisi yang dikirim ke tersangka S dan D di Jakarta, rencananya akan dikirimkan ke DPO teroris Poso di Sulawesi Tengah," tambah Ramadhan.

Senjata dan amunisi ini sengaja dikirim dulu ke Jakarta sebelum ke Poso. Tujuannya untuk memutus rantai sumber senjata dan amunisi yang aslinya dari Bangka Belitung.

Selain mengusut jaringan teroris Agus Setianto, penyidik Densus 88 juga memeriksa AP dan SU. Keduanya merupakan orang yang menyembunyikan Agus saat kabur dari Polda Babel.

"Keduanya masih berstatus ditangkap, penyidik punya waktu 14 hari dan belum dilakukan penahanan," pungkas Kombes Ahmad Ramadhan. (cuy/jpnn).

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler