jpnn.com, BABEL - Agus Setianto, tersangka teroris yang melarikan diri saat pemeriksaan di Mapolda Bangka Belitung telah ditangkap lagi oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, selain menangkap Agus, Densus turut mengamankan dua orang yang menyembunyikan pelarian tersangka teroris itu.
BACA JUGA: Inilah Tampang Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos
“Tersangka teroris yang melarikan diri ditangkap kembali oleh Densus 88, sekaligus ditangkap dua orang yang ikut menyembunyikannya,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/7).
Saat ini, kata Ramadhan ketiganya digelandang ke Mapolda Bangka Belitung untuk melenjutkan pemeriksaan.
BACA JUGA: Truk Masuk Jurang, Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
Ramadhan menjelaskan, Agus bersama dua orang yang menyembunyikannya itu ditangkap pada Senin malam (5/7) sekitar pukul 21.30 di Kampung Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Sebelumnya, Agus Setianto ditangkap Satgaswil Densus 88 Babel pada Rabu 30 Juli 2021 di kediamannya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA: Agus Setianto Kabur saat Jalani Pemeriksaan, Padahal Diborgol, Kasusnya Ngeri
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Saat dilakukan pemeriksaan, Agus yang di tempatkan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol pakai Rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties berhasil kabur. (rmol.id)
Redaktur & Reporter : Budi