Agus Condro Bernyanyi Lagi

Bersaksi Untuk Hamka, Buka Aliran Dana Pemilihan Miranda

Rabu, 05 November 2008 – 21:10 WIB
JAKARTA – Agus Condro terus bernyanyi tentang aliran dana ke DPRSaat bersaksi untuk Hamka Yandhu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (5/11), mantan politisi PDIP itu tak hanya membeber aliran uang seputar amandemen UU BI, namun juga uang di seputar pemilihan Deputi Senior Gubernur BI.

Agus mengungkapkan, tawaran uang untuk memuluskan Miranda S Gultom pada pemilihan Deputi Senior Gubernur BI itu muncul pada pertemuan yang melibatkan Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia, Tjahjo Kumolo dan politisi senior PDIP Panda Nababan

BACA JUGA: Dua Kubu KNPI Siap Rekonsiliasi

Awalnya, uang yang dijanjikan untuk memuluskan Miranda hanya Rp 300 juta
"Tetapi salah satu yang ikut rapat saat itu mengatakan kalau bisa Rp 500 juta mengapa minta Rp 300juta." ungkap Agus

Hanya saja, Agus mengaku lupa nama peserta rapat yang mengusulkan agar masing-masing anggota FPDIP menerima Rp 500 juta itu

BACA JUGA: Hemat Listrik Makan Korban

Yang pasti, kata Agus, dirinya menerima uang yang dijanjikan setelah Miranda terpilih
Uang itu diterimanya dalam bentuk 10 lembar cek perjalanan di ruang kerja anggota DPR RI asal PDIP, Emir Moeis

BACA JUGA: Saksi Korupsi Segera Dilindungi

Amplop yang diterimanya bertuliskan AC pada sisi kanan atasnya"Mungkin maksudnya Agus Condro," katanya.

Sementara terkait aliran dari BI untuk amandemen UU BI, Agus mengaku menerima menerima uang sebesar Rp 25 juta dalam bentuk lima lembar travel cheque yang masing-masing Rp 5 jutaUntuk uang tersebut, Agus mengambil langsung ke ruangan Hamka YandhuDirinya bergegas ke ruangan Hamka Yandhu seteah diberitahu rekannya tentang ada rezeki tambahan"Saya tidak tahu untuk apa uang itu, hanya diberitahu ada rezeki tambahan," urainya.

Mendapat informasi itu, Agus langsung menuju ruangan kerja Hamka Yandhu untuk mengambilnyaSayanynya, kata Agus, Hamka tidak berada di ruanganNamun Agus yang mengaku malu-malu memberanikan diri bertanya ke sekretaris Hamka Yandhu"Saya tanya dengan sedikit malu-malu, ada titipan buat saya ga?" paparnya.

Menurut Agus, sekretaris Hamka mengakui adanya titipan yang dimaksud"Perasaan saya senang," kata Agus berkisahTentu saja pengakuan Agus itu disambut tawa pengunjung sidang.

Saksi lain yang juga dihadirkan pada persidangan atas Hamka Yandhu adalah mantan anggota DPR RI Amru Al Mutasim dan Ali ArsyadAmru yang dulu termasuk anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu sebesar Rp 100 juta dan Rp 200 jutaMenurut Amru, uang yang diterimanya dari Hamka itu berasal dari Antony Zaidra Abidin"Ini uang dari pak Antony untuk sosialisasi," kata Amru menirukan Hamka.

Hal sama juga dikatakan Ali ArsyadMenurutnya, dirinya menerima uang dari Hamka sebanyak tiga kali yang jumlah keseluruhannya Rp 100 jutaKatanya, uang sumbangan untuk kampanye PKB

Namun pengakuan keduanya disanggah HamkaPolitisi Golkar itu mengatakan, uang yang diberikan ke Amru jumlahnya bukan Rp 300 juta melainkan Rp 400 jutaSedangkan uang Al Arsyad ditujukan untuk sumbangan pembangunan masjid.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batalkan Impor Batubara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler