jpnn.com, PALEMBANG - Agus Fatoni akan menggantikan Hassanudin menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Sementara itu, jabatan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang ditinggalkan Agus Fatoni akan diisi Elen Setiadi.
BACA JUGA: Mendagri Copot Lalu Gita Ariadi dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Siapa Penggantinya?
Elen Setiadi saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri menyampaikan pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut telah dijadwalkan pada Senin (24/6) di Jakarta.
BACA JUGA: Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan
“Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut di Jakarta bersamaan dengan pelantikan gubernur daerah lainnya,” kata Sri Sulastri, Sabtu (22/6).
Dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir itu, pelantikan Pj Gubernur Sumsel yang baru direncanakan digelar pada Senin (24/6) pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Tegas, Pj Gubernur Agus Fatoni Komitmen Serius Tangani Tambang Minyak Ilegal di Sumsel
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Selain pelantikan Pj Gubernur Sumsel, dalam surat tersebut juga dilantik Pj Gubernur Sumut, dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi