jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berkomitmen serius menangani permasalahan tambang minyak ilegal di wilayahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan Pj Gubernur Agus Fatoni dengan memimpin langsung rapat koordinasi upaya penyelesaian permasalahan kegiatan illegal driling dan illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA: Beri Bantuan untuk Genjot Pertanian Sumsel Hampir Rp 1 T, Mentan Puji Pj Gubernur Agus Fatoni
Rakor tersebut yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi, Pj Bupati Musi Banyuasin, SKK Migas dan Pertamina itu berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Selasa (11/6).
Rakor tersebut membahas penambangan dan penyulingan minyak ilegal di Sumsel, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir di Ogan Komering Ulu
Oleh karena itu, dirinya mengajak Forkopimda dan stakeholder terkait beraudiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.
"Kami mencari solusi yang terbaik," ujar Fatoni dalam keterangan resminya, Rabu (12/6).
BACA JUGA: Selamat, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN
Fatoni mengatakan melalui audiensi dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi terkait penyelesaian permasalahan penambangan dan penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasalnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten atau provinsi dikarenakan erat kaitannya dengan regulasi di pemerintah pusat.
Terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi.
"Di daerah ini ada pemerintah daerah dan kepolisian akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. Tidak ada yang mengambil alih harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap ke depannya akan ada regulasi maupun aturan terkait persoalan penambangan dan penyulingan minyak ilegal di daerahnya, baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.
Hal itu lanjut sangatlah penting untuk mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Jumat (12/4) terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara.
Dalam rakor tersebut hadir, antara lain Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Kajati Sumsel Yulianto, Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Intelijen Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Ganiarhadi.
Selain itu juga hadir Koordinator Umum dan Keuangan SKK Migas Sumbagsel Setiyanto Aji Prahoro, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Forkopimda Kabupaten Muba, Direktur PT Petro Muba Khadafi dan lainnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi